Lawan Pandemi, Ditjen PAS Tetapkan Satgas Penanggulangan Covid-19

Lawan Pandemi, Ditjen PAS Tetapkan Satgas Penanggulangan Covid-19

Jakarta, INFO_PAS – Terjadinya wabah Coronavirus Disease (Covid-19) yang terjadi di Indonesia, dilakukan langkah-langkah sebagai bentuk antisipasi terhadap dampak yang ditimbulkan oleh pandemi ini oleh seluruh lapisan Pemerintah Indonesia. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dalam hal ini turut mendukung percepatan upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan, penanganan, pengendalian, dan pemulihan Covid-19 dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Coronavirus Disease (Covid-19) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Dipimpin langsung oleh Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt. Dirjen PAS), Nugroho, dilaksanakan koordinasi dalam rangka penetapan Satgas Penanggulanangan Covid-19 di UPT Pemasyarakatan, Senin (23/3) bertempat di Ruang Rapat Sahardjo Ditjen PAS. Dalam  penetapan ini hadir pula jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Ditjen PAS serta anggota Tim Satgas Penaggulangan Covid-19 Ditjen PAS. Selanjutnya Satgas Penanggulangan Covid-19 ini akan melaksanakan tugas sebagaimana tercantum pada surat keputusan yang telah ditetapkan.

“Satgas dibentuk untuk melakukan tugas-tugas seperti pencegahan, penanganan, pengendalian, dan pemulihan terhadap Petugas, Tahanan, Narapidana, Anak, dan Klien Pemasyarakatan yang terindikasi Covid-19,” terang Nugroho. Lebih dari itu, dalam Tim Satgas Penanggulanagan Covid-19 terdapat Help Desk guna menerima dan memeriksa informasi mengenai penyebaran virus ini di lingkungan Pemasyarakatan untuk selanjutnya dilaporkan kepada Dirjen PAS melalui ketua Tim Satgas.

Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 di Ditjen PAS sendiri diketuai oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, A. Yuspahruddin, dengan beberapa seksi di bawahnya yakni Help Desk, seksi Kesehatan dan Perawatan, seksi keamanan, seksi Pembinaan Narapidana, seksi Pelayanan Tahanan, seksi Koordinasi dan Kerja Sama, dan seksi Bimbingan Kemasyarakatan. Seluruh seksi diharapkan mampu bekerja sama dan berkoordinasi dalam menyosialisasikan, melakukan pendampingan, dan melakukan pengawasan terhadap seluruh UPT Pemasyarakatan terkait prosedur dan langkah-langkah menghadapi pandemi Covid-19 ini.  PRV

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0