Layanan Publik Lapas Piru Berikan Aksesibilitas Bagi Difabel

Layanan Publik Lapas Piru Berikan Aksesibilitas Bagi Difabel

Piru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru terus berbenah dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik berbasis hak asasi manusia (HAM). Salah satu yang menjadi fokusnya ialah penyediaan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, khususnya tuna daksa.

Kepala Subbagian Tata Usaha, Julyn Bidang, mengungkapkan penyediaan fasilitas ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna layanan, khususnya untuk penyandang disabilitas atau difabel. “Kami terus berupaya memberikan pelayanan publik yang prima dan berbasis HAM kepada masyarakat. Terdapat kursi roda, lantai pemandu, dan toilet khusus bagi penyandang disabilitas, serta playground bagi anak-anak dan ruang laktasi,” jelas Julyn, Selasa (10/8).

Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Piru, Taufik Rachman, mengaku pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Hal ini disesuaikan dengan amanat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 27 Tahun 2018.

Kalapas berharap perbaikan pelayanan publik ini dapat dirasakan oleh masyarakat maupun Warga Binaan Pemasyarakatan. Terlebih, saat ini Lapas Piru tengah membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

“Terus lengkapi fasilitas pendukung layanan dan tingkatkan berbagai jenis layanan publik, baik sarana pendukung, kebersihan, keindahan, kerapian, dan juga kesigapan serta keramahtamahan petugas layanan, agar kita dapat memberikan layanan prima kepada masyarakat,” pesannya. (prv)

 

Kontributor: Janniie

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0