Layanan Video Call Gratis Diawasi Ketat, LPKA Ambon Jaga Hak Komunikasi Anak Binaan
Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon terus penuhi hak Anak Binaan untuk tetap berkomunikasi dengan keluarga melalui layanan video call gratis lewat Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan. Untuk memastikan layanan berjalan sesuai ketentuan, LPKA Ambon laksanakan pengawasan dan pemeriksaan secara ketat.
Pada Kamis (25/6), pengawasan dilakukan oleh Petugas Pengawas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Charles Noya, saat Anak Binaan memanfaatkan layanan video call gratis. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi deteksi dini guna mencegah potensi gangguan kamtib di lingkungan LPKA.
Charles mengatakan pengawasan terhadap layanan video call gratis bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak anak dan keamanan lembaga. "Layanan video call gratis ini sangat penting karena menjadi sarana bagi Anak Binaan untuk tetap berkomunikasi dan melepas rindu dengan keluarga. Namun, pengawasan tetap dilakukan agar layanan berjalan tertib, aman, dan tidak disalahgunakan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala LPKA Ambon, Manuel Yenusi, menegaskan komunikasi dengan keluarga memiliki peran penting dalam proses pembinaan dan pemulihan psikologis Anak Binaan. "Kami berkomitmen memberikan layanan humanis kepada Anak Binaan, salah satunya melalui fasilitas video call gratis. Komunikasi dengan keluarga menjadi bagian penting dalam mendukung proses pembinaan, namun pelaksanaannya tetap harus diawasi secara optimal untuk menjaga kamtib di LPKA," ungkapnya.
Melalui pengawasan rutin terhadap layanan video call gratis, LPKA Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak anak tanpa mengabaikan aspek kamtib. (IR)
Kontributor: LPKA Ambon
What's Your Reaction?


