Lewat ‘Baper’, Bapas Ambon Edukasi Siswa SMPN 9 Buru atasi Fenomena Kekerasan Remaja di Bumi Bupolo
Ambon, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon dukung pembinaan karakter generasi muda Bumi Bupolo, Kabupaten Buru, melalui kegiatan “Bapas Ambon Peduli Remaja (BAPER)” di SMP Negeri 9 Buru, Rabu (12/11). Bertema,” kegiatan ini bertujuan mencegah peningkatan kasus kekerasan di kalangan pelajar dan menumbuhkan kesadaran hukum di usia remaja.
Materi pertama dibawakan oleh La Ode Rinaldi Muchlis selaku Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda tentang “Fenomena Kekerasan di Kalangan Remaja. Rinaldi menjelaskan berbagai bentuk kekerasan yang kerap terjadi di kalangan remaja, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media digital. Ia juga menguraikan berbagai faktor penyebab terjadinya kekerasan, baik dari sisi internal, seperti kurangnya kontrol emosi, rendahnya kepercayaan diri, dan pengaruh psikologis maupun eksternal, seperti lingkungan pergaulan, tekanan teman sebaya, dan kurangnya pengawasan dari keluarga maupun sekolah.
Rinaldi menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam membentuk karakter remaja agar terhindar dari perilaku kekerasan. “Kekerasan bukan hanya soal memukul atau menyakiti secara fisik, tetapi bagaimana kita berbicara dan bersikap terhadap sesama. Kata-kata yang salah bisa melukai lebih dalam daripada luka di tubuh. Karena itu, mari belajar mengendalikan diri, menghargai perbedaan, dan menanamkan empati dalam setiap tindakan,” ajaknya.
Selanjutnya, Milza Titaley selaku PM Muda lainnya menyampaikan materi kedua bertajuk “Sistem Peradilan Pidana Anak.” Milza memperkenalkan dasar-dasar sistem hukum yang berlaku bagi anak di Indonesia dan menjelaskan setiap perbuatan yang melanggar norma hukum akan memiliki konsekuensi. Ia menyoroti banyak remaja yang belum memahami tindakan, seperti perundungan, perkelahian, atau perusakan fasilitas umum merupakan pelanggaran yang dapat dikenai sanksi hukum.
“Kami ingin anak-anak memahami setiap tindakan memiliki akibat. Bullying, kekerasan, atau perilaku melawan hukum tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga diri sendiri. Mengenali batasan hukum sejak dini akan membantu remaja lebih bijak dalam bertindak. Jadilah generasi yang berani berbuat benar dan bertanggung jawab atas pilihanmu,” pesan Milza.
Sebelumnya, kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Buru, La Pou, yang menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Bapas Ambon terhadap pembinaan karakter remaja di Kabupaten Buru. “Kesempatan berharga ini menjadikan sekolah kami sebagai yang pertama menerima sosialisasi tersebut. Semoga sosialisasi yang disampaikan memberikan penguatan bagi generasi Bupolo karena di pundak merekalah masa depan Kabupaten Buru dibentuk,” harapnya.
Terpisah, Kepala Bapas Ambon, Ellen M. Risakotta, menyampaikan rasa bangga atas terselenggaranya kegiatan ini dan apresiasi kepada SMP Negeri 9 Buru yang telah berpartisipasi aktif. “Program ‘BAPER’ merupakan komitmen kami dalam berperan aktif di masyarakat. Kami ingin hadir tidak hanya sebagai Bapas, tetapi juga sebagai mitra pendidikan yang menanamkan nilai moral, empati, dan kesadaran hukum bagi generasi muda,” ungkapnya.
Kegiatan diakhiri dengan pembagian hadiah bagi siswa yang aktif bertanya dan berpartisipasi selama sesi diskusi. Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran di kalangan pelajar akan pentingnya menjauhi kekerasan, memahami hukum, serta menumbuhkan empati dan tanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa di Bumi Bupolo. (IR)
Kontributor: Bapas Ambon
What's Your Reaction?


