Lewat Simpeg, Tugas & Fungsi Pegawai Lebih Terarah

Bandung, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin mengadakan sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Pegawai (Simpeg) bagi pegawainya, Senin (9/1). Dalam kegiatan ini yang menjadi narasumber adalah Kepala Sub Bagian Kepegawaian Lapas Sukamiskin, Aep Kasman. Ia menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM wajib mengisi  Simpeg karena berisi kinerja pegawai yang langsung dimonitor oleh atasannya. “Pelaksanaan tugas harus disesuaikan dengan Sasaran Kinerja Pegawai masing-masing sehingga tugas bisa terarah sesuai dengan tugas dan fungsi (tusi),” terang Aep. Hal senada disampaikan oleh Kepala Lapas Sukamiskin, Dedi Handoko. Ia menyampaikan bahwa kehadiran Simpeg akan memudahkan hak-hak pegawai sebagai ASN. “Kedepannya diharaokan kehadiran Simpeg bisa membuat tugas pegawai lebih terarah sesuai dengan tusi serta aturan yang ada,” tandas Dedi.     Kontributor: Dedy Wirawan

Lewat Simpeg, Tugas & Fungsi Pegawai Lebih Terarah
Bandung, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin mengadakan sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Pegawai (Simpeg) bagi pegawainya, Senin (9/1). Dalam kegiatan ini yang menjadi narasumber adalah Kepala Sub Bagian Kepegawaian Lapas Sukamiskin, Aep Kasman. Ia menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM wajib mengisi  Simpeg karena berisi kinerja pegawai yang langsung dimonitor oleh atasannya. “Pelaksanaan tugas harus disesuaikan dengan Sasaran Kinerja Pegawai masing-masing sehingga tugas bisa terarah sesuai dengan tugas dan fungsi (tusi),” terang Aep. Hal senada disampaikan oleh Kepala Lapas Sukamiskin, Dedi Handoko. Ia menyampaikan bahwa kehadiran Simpeg akan memudahkan hak-hak pegawai sebagai ASN. “Kedepannya diharaokan kehadiran Simpeg bisa membuat tugas pegawai lebih terarah sesuai dengan tusi serta aturan yang ada,” tandas Dedi.     Kontributor: Dedy Wirawan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0