Lapas Bulukumba Fasilitasi UN Susulan Andik

Bulukumba, INFO_PAS – Anak Didik (Andik) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Bulukumba mengikuti Ujian Nasional (UN) susulan, Senin (20/4). Tahanan titipan Kepolisian Sektor Herlang berinisial AMR tersebut terpaksa menjalani UN susulan karena sebelumnya tidak mendapat izin mengikuti ujian serentak dari pihak yang menahan. AMR yang terjerat kasus pidana penganiayaan sebelumnya terdaftar sebagai siswa Madrasah Aliyah Gunturu Kabupaten Bulukumba. “Pelaksanaan UN susulan dapat terlaksana atas koordinasi Kepala Lapas (Kalapas) Bulukumba dengan Panitia UN Sekolah Lanjutan Atas Tingkat Kabupaten Bulukumba serta Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Gunturu pada 15 April lalu,” jelas Kepala Seksi Bimbingan Napi/Anak Didik Lapas Bulukumba, Abd. Salam. Dalam koordinasi tersebut disepakati bahwa pelaksanaan UN susulan berlangsung pada 20-21 April 2015 di Lapas Bulukumba. Sementara itu, Kalapas Bulukumba, Samaludin Bogra, mengatakan pihaknya tidak akan menghalangi Andi

Lapas Bulukumba Fasilitasi UN Susulan Andik
Bulukumba, INFO_PAS – Anak Didik (Andik) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Bulukumba mengikuti Ujian Nasional (UN) susulan, Senin (20/4). Tahanan titipan Kepolisian Sektor Herlang berinisial AMR tersebut terpaksa menjalani UN susulan karena sebelumnya tidak mendapat izin mengikuti ujian serentak dari pihak yang menahan. AMR yang terjerat kasus pidana penganiayaan sebelumnya terdaftar sebagai siswa Madrasah Aliyah Gunturu Kabupaten Bulukumba. “Pelaksanaan UN susulan dapat terlaksana atas koordinasi Kepala Lapas (Kalapas) Bulukumba dengan Panitia UN Sekolah Lanjutan Atas Tingkat Kabupaten Bulukumba serta Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Gunturu pada 15 April lalu,” jelas Kepala Seksi Bimbingan Napi/Anak Didik Lapas Bulukumba, Abd. Salam. Dalam koordinasi tersebut disepakati bahwa pelaksanaan UN susulan berlangsung pada 20-21 April 2015 di Lapas Bulukumba. Sementara itu, Kalapas Bulukumba, Samaludin Bogra, mengatakan pihaknya tidak akan menghalangi Andik yang hendak menuntut pendidikan. “Kami berikan kesempatan untuk mendapat pendidikan agar kelak nanti Andik tersebut setelah selesai menjalani proses hukum dapat melanjutkan pendidikannya lebih tinggi agar cita-citanya dapat tercapai,” harap Kalapas. (IR)     Kontributor: Jumri Adir

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0