LPKA Jakarta, Pionir Penyusunan Modul & SOP Penanganan Anak Kasus Terorisme

LPKA Jakarta, Pionir Penyusunan Modul & SOP Penanganan Anak Kasus Terorisme

Jakarta, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta yang diwakili Kepala LPKA Jakarta, Benny Totot, serta Kepala Sub Seksi Penilaian dan Pengklasifikasian, Hary Achmad Purnawan, mengikuti asesmen penyusunan modul dan Standar Operasional Prosedur Penanganan Anak Pelaku Tindak Pidana Terorisme, Senin (15/6). Berlangsung secara videoconference, asesmen ini juga diikuti Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Surya Permana Barus, Kasi Integrasi Anak Ditjen PAS, Woro SW, serta perwakilan Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), Khairoh Maknunah dan Rifana Meika.

Dalam asesmen yang dilakukan tim YPP, LPKA Jakarta diberikan beberapa pertanyaan sebagai bahan penyusunan modul dan penanganan Anak pelaku tindak pidana terorisme di LPKA. LPKA Jakarta sendiri menjadi pioner kegiatan ini selain LPKA Tangerang dan LPKA Palu.

Kepala LPKA Jakarta, Benny Totot, menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan gamblang secara teknis maupun pengalamannya sendiri dalam menangani narapidana terorisme. Salah satunya adalah keberhasilan menderadikalisasi narapidana teroris di tempat sebelumnya.

Benny menceritakan keberhasilan membuat narapidana teroris berpihak ke NKRI adalah dengan mendatangkan ustaz. “Dulu saya di Lembaga Pemasyarakatan Way Kanan punya punya narapidana teroris yang satu-satunya narapidana di Lampung yang sudah NKRI dengan memberikan pembinaan yang kuat, seperti mendatangkan ustaz yang memiliki ilmu keagamaan yang lebih dari narapidana tersebut,” terang Benny.

Cara tersebut diyakininya ampuh dalam pembinaan Anak kasus terorisme di LPKA Jakarta. “Kami berharap di LPKA Jakarta terdapat ustaz yang dapat melakukan hal serupa,” harap Benny.

Selain itu, peran pamong dalam membina Anak kasus terorisme sangat diperlukan dalam melakukan deradikalisasi. Untuk itu, Kepala LPKA Jakarta telah menunjuk petugas yang dianggap berkompeten dalam menangani Anak kasus terorisme.

“Kami ada dua Anak kasus terorisme dimana idealnya satu Anak memiliki satu pamong. Maka, pamong yang ditunjuk harus memiliki pengetahuan agama yang lebih dalam serta loyalitas terhadap NKRI,lanjut Benny saat ditanya YPP mengenai kemampuan khusus pamong Anak kasus terorisme.

Benny menjelaskan pamong Anak kasus terorisme telah mengikuti pendidikan dan pelatihan pamong sebagai peningkatan kapasitas bekerja sama dengan Ditjen PAS dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. “Saya pun pernah mengikuti hal tersebut,” ungkapnya.

Selanjutnya, ia menerangkan terapi ampuh untuk Anak kasus terorisme adalah mendekatkan dengan orangtuanya dengan catatan mereka tidak sepemahaman dengan Anak tersebut. “Itu adalah terapi yang sangat baik dalam menderadikalisasi Anak,” terang Benny.

Asesmen ini akan dilakukan hingga Rabu (17/6) dengan narasumber berbeda setiap harinya. Pada Selasa (16/6) narasumber asesmen adalah Kasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, sedangkan pada Rabu (17/6) narasumbernya adalah Kasi Pembinaan dan Petugas Pengasuh Khusus.

 

 

Kontributor: LPKA Jakarta

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0