LPKA Kupang Bersama Kementerian PPPA RI Laksanakan Kursus Pangkas Rambut Bagi Anak

Kupang, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI melaksanakan kursus pangkas rambut di aula LPKA Kupang, Rabu (3/7). Pada kesempatan ini, Kementerian PPPA menyerahkan alat pangkas rambut, alat sablon, dan mesin jahit guna kegiatan pelatihan keterampilan Anak di LPKA Kupang. Kedatangan Kementerian PPPA RI yang dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi, Hasan, beserta Kepala Bidang Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum, Fransiskus B. Didiek Santoso,diterima langsung oleh Kepala LPKA Kupang, Tommi Hendri, dan para pejabat LPKA. "Terima kasih kepada pihak Kementerian PPPA RI yang mempunyai hati untuk datang melihat dan melatih anak-anak kami di sini. Pelatihan seperti inilah yang dibutuhkan sebagai modal oleh anak-anak kami ketika bebas nanti," ungkap Tommi. Asisten Deputi Perlindungan Anak Berhadapan dengan H

LPKA Kupang Bersama Kementerian PPPA RI Laksanakan Kursus Pangkas Rambut Bagi Anak
Kupang, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI melaksanakan kursus pangkas rambut di aula LPKA Kupang, Rabu (3/7). Pada kesempatan ini, Kementerian PPPA menyerahkan alat pangkas rambut, alat sablon, dan mesin jahit guna kegiatan pelatihan keterampilan Anak di LPKA Kupang. Kedatangan Kementerian PPPA RI yang dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi, Hasan, beserta Kepala Bidang Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum, Fransiskus B. Didiek Santoso,diterima langsung oleh Kepala LPKA Kupang, Tommi Hendri, dan para pejabat LPKA. "Terima kasih kepada pihak Kementerian PPPA RI yang mempunyai hati untuk datang melihat dan melatih anak-anak kami di sini. Pelatihan seperti inilah yang dibutuhkan sebagai modal oleh anak-anak kami ketika bebas nanti," ungkap Tommi. Asisten Deputi Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi, Hasan, mengatakan LPKA merupakan tempat untuk membenah diri, melatih diri, dan mempersiapkan diri untuk kembali terjun ke dunia luar. “Jangan sekali-kali melihat tempat ini sebagai tempat kalian dihukum. Gunakan waktu kalian disini sebaik-baiknya untuk siap terjun ke dalam masyarakat ketika kalian bebas nanti," pesan Hasan kepada Anak LPKA. Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum, Fransiskus, mengajak anak-anak untuk bersumpah dan berjanji bersama untuk merubah dan melatih diri selama dibina di tempat ini serta jangan pernah sekalipun kembali berurusan dengan hukum. Kegiatan pun dilanjutkan dengan penyerahan alat pangkas rambut, alat sablon, dan mesin jahit kepada LPKA Kupang guna pelatihan keterampilan bagi Anak LPKA. Alat dan mesin tersebut diterima langsung oleh Kepala LPKA Kupang didampingi Kepala Seksi Pembinaan, Abusalim Senin. Kegiatan pun dilanjutkan dengan pelatihan pangkas rambut kepada Anak LPKA oleh petugas yang dipercayakan.   Kontributor: LPKA Kupang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0