LPN Jakarta Fasilitasi Sosialisasi Simpeg & Penegakan Disiplin Pegawai

LPN Jakarta Fasilitasi Sosialisasi Simpeg & Penegakan Disiplin Pegawai

Jakarta, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta memfasilitasi sosialisasi Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) dan Penegakan Disiplin Pegawai, Selasa (19/11). Kegiatan ini terkait dengan mekanisme pembayaran tunjangan kinerja yang telah terintegrasi dengan Simpeg dan berbasis kinerja.

Bertempat di ruang aula area Gedung 1 Lapas Narkotika Jakarta mulai pukul 09.00 - 11.30 WIB, sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Bramantyo Agung Nugroho dan Wibi Cahyo Hastono selaku Tim Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

“Terima kasih banyak atas kehadiran Tim Biro Kepegawaian untuk memberikan sosialisasi mengenai sistem pembayaran tunjangan kinerja dan absensi pegawai yang sudah terintegrasi dengan Simpeg. Semoga dengan kegiatan ini seluruh petugas Lapas Narkotika Jakarta mengerti dan memahami terkait keterlambatan pembayaran remunerasi atau tunjangan kinerja,” harap  Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Narkotika Jakarta, Lis Susanti.

Eddy Junaedi selaku Pelaksana Tugas Kepala Lapas Narkotika Jakarta juga mengapresiasi kehadiran Tim Biro Kepegawaian. “Kami harap apa yang kurang jelas dan apa yang ingin ditanyakan terkait jurnal harian, absensi, maupun pembayaran tunjangan kinerja bisa ditanyakan langsung kepada narasumber,” pesannya.

Pada sosialisasi ini terdapat beberapa hal yang disampaikan oleh narasumber, yaitu mengenai keterlambatan absensi, pengisian jurnal harian pada Simpeg, penilaian jurnal oleh atasan langsung, dan mekanisme lepas piket bantuan jaga yang diatur dalam aplikasi Simpeg. Selama kegiatan berlangsung, jajaran Lapas Narkotika Jakarta yang hadir begitu serius dan antusias menyimak setiap materi yang disampaikan oleh narasumber, termasuk dalam sesi tanya jawab.

 

 

Kontributor: Gde Dwaja

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0