Jakarta, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Jakarta melaksanakan rapat persiapan dan mendapat pengarahan dari Tim Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (3/12). Hal ini terkait upaya Lapas Narkotika Jakarta menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2019.
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Asep Sutandar, menyampaikan keyakinannya untuk bisa menjadikan lapas yang dipimpinnya meraih predikat WBK.
“Pada tahun 2016 kami pernah diusulkan untuk memperoleh predikat WBK, namun masih belum berhasil karena persiapannya yang kurang. Untuk tahun 2019, dengan pendampingan sejak awal oleh Biro Perencanaan, kami bisa siapkan sebaik mungkin. Saya yakin kita bisa meraih predikat WBK tahun depan,†ucap Asep.
Selaku tim pendamping, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Fasilitas Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Sekjen Kemenkumham, Yustina Elistya, menyampaikan bahwa Kemenkumham menargetkan ada 70 satuan kerja (satker) yang memperoleh predikat WBK di tahun 2019. Salah satunya adalah Lapas Narkotika Jakarta yang ditunjuk berdasarkan Surat Kepala Biro Perencanaan Nomor SEK.1.OT.03-732 tanggal 27 November 2018.
[caption id="attachment_69626" align="aligncenter" width="142"] rapat persiapan menuju WBK[/caption]
Lebih lanjut, Yustina menjelaskan untuk mendapat predikat WBK, maka harus meraih nilai minimal 75.
“Dalam Lembar Kerja Evaluasi WBK, ada enam area perubahan yang harus di capai oleh satker dengan nilai minimal 75. Untuk bisa mendapat nilai 75, maka harus punya target nilai yang tinggi. Minimal targetnya 90 sampai 95. Untuk penilaiannya akan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,†jelasnya.
Rapat persiapan tersebut turut dihadiri Kasubbag Perencanaan Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Kemenkumham, Berytha, pejabat struktural eselon IV dan V, serta petugas Lapas Narkotika Jakarta.
Kontributor: Sadi