LPN Karang Intan Kirim Operator dalam Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester II/2021

LPN Karang Intan Kirim Operator dalam Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester II/2021

Banjarmasin, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, kirim operator Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) dan Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Keuangan Barang Milik Negara (SIMAK BMN) ikuti Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tingkat Wilayah Semester II Tahun Anggaran 2021. Bertempat di Gsign Hotel Banjarmasin, kegiatan ini berlangsung tanggal 18-19 Januari 2022.

 

Pra rekonsiliasi data laporan keuangan dan BMN ini bertujuan mengidentifikasi berbagai permasalahan dan kendala yang muncul dalam proses penyusunan laporan. Giat ini juga sarana pencocokan dan kesesuaian antara data keuangan dan BMN dari masing-masing unit kerja, termasuk Lapas Narkotika Karang Intan.

 

Operator SIMAK BMN Lapas Narkotika Karang Intan, Nurbaiti, mengungkapkan agenda kegiatan pada hari kedua, yakni pemeriksaan data SAIBA dan SIMAK BMN secara langsung, oleh Bagian BMN Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). “Usai pembukaan pada Selasa (18/1) dilanjutkan pemeriksaan data secara online pada aplikasi persediaan dan SIMAK BMN bersama Bagian BMN Ditjenpas. Lalu, pada Rabu (19/1) ini rekonsiliasi data secara langsung pada aplikasi SAIBA dan SIMAK BMN serta tatap muka bersama Bagian BMN Ditjenpas,” terangnya.

 

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, mengungkapkan pra rekonsilitasi merupakan persiapan yang harus diikuti operator SAIBA dan SIMAK BMN dalam menyiapkan laporan keuangan dan BMN sesuai standar. “Ini merupakan agenda penting guna menyamakan data laporan keuangan tingkat wilayah periode semester II Tahun Anggaran 2021 sebagai persiapan sebelum para operator mengikuti rekonsiliasi tingkat pusat,” ujarnya.

 

Pelaksanaan anggaran semester II tahun 2021 di Lapas Narkotika Karang Intan berjalan dengan baik. Operator SAIBA dan SIMAK BMN juga telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan semestinya dan akuntabel. Hadirnya mereka pada pra rekonsiliasi ini diharapkan memberikan pengalaman dan pembelajaran baru serta makin memantapkan kemampuan mereka dalam melaksanakan tugas sehari-hari sehingga menghasilkan laporan keuangan dan BMN yang sesuai standar akuntansi pemerintah.

 

Kegiatan tersebut menghadirkan beberapa pemateri dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan BMN, yakni Biro Keuangan dan Biro BMN Sekretariat Jenderal, Ditjenpas, serta Ditjen Imigrasi. Kegiatan dilangsungkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di mana semua peserta wajib melakukan Rapid Test Antigen sebelum memasuki ruangan serta selalu mengenakan masker dan hand sanitizer selama mengikuti jalannya kegiatan. (IR)

 

 

 

Kontributor: LPN Karang Intan

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0