LPN Sungguminasa Disemprot Disinfektan, Petugasnya Dites Urin

LPN Sungguminasa Disemprot Disinfektan, Petugasnya Dites Urin

Sungguminasa, INFO_PAS – Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa disemprot disinfektan, Minggu (31/5). Penyemprotan ini merupakan kerja sama Lapas Narkotika Sungguminasa dengan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Mahayuda Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Selatan.

Didampingi petugas pengamanan lapas, tim dari KOKAM Muhammadiyah melakukan penyemprotan di area-area penting lapas, seperti tempat ibadah, aula, klinik, dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Diharapkan penyemprotan ini membuat Lapas Narkotika Sungguminasa steril dan mencegah penularan Coronavirus disease (COVID-19).

“Seluruh WBP ikut bekerja sama dalam proses penyemprotan disinfektan," terang Komandan Regu Jaga IV Lapas Narkotika Sungguminasa, Yunus.

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Sungguminasa, Victor Teguh Prihartono, berterima kasih kepada KOKAM Muhammadiyah Makassar atas penyemprotan disinfektan di lapas sebagai langkah pencegahan penularan COVID-19 demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada WBP. "Penyebaran COVID-19 semakin marak. Kami harus bekerja ekstra untuk mencegah masuknya virus tersebut ke lapas," tegas Victor.

Sebelumnya, petugas pengamanan Lapas Narkotika Sungguminasa juga menjalani tes urin usai apel pergantian regu pengamanan tugas pagi ke siang, Sabtu (30/5). Pelaksanaan tes urin dipimpin Koordinator Satuan Operasional Kepatuhan Internal selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Sungguminasa, Suwardi, dibantu petugas medis lapas.

Pemeriksaan urin merupakan langkah progresif dan serius sebagai upaya pemberantasan narkoba serta wujud komitmen Pemasyarakatan dalam perang melawan narkoba. Selain itu, untuk meningkatkan kinerja, disiplin, integritas, serta kepatuhan petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya keselamatan, keamanan, dan ketertiban.

Alhamdulillah, hasil tes urin petugas tidak ada yang positif narkoba. Jika ada yang ketahuan menyalahgunakan narkoba atau zat adiktif lainnya, akan dilakukan pendisiplinan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Kalapas.

 

 

Kontributor: LPN Sungguminasa

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0