Membangun Pemasyarakatan Di Pulau Terluar

Ambon, INFO_PAS - Nawacita atau sembilan agenda prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah adalah agenda baku Presiden dan Wakil Presiden RI dalam kurun waktu 2014-2019. Guna mewujudkannya, salah satu agenda prioritas dari nawacita diimplementasikan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan membangun Pemasyarakatan di pulau terluar sebagai bentuk realisasi komitmen. “Salah satu agenda program nawacita Pemerintah, yakni “Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan Memperkuat Daerah-Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan” akan kami implementasikan untuk membangun Pemasyarakatan di pulau terluar,” tutur Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Priyadi, saat memimpin briefing dengan seluruh jajarannya, Selasa (28/2). Sebelumnya, Priyadi menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Maluku telah mendapat tanah hibah seluas 50 hektar di daerah Waisawak, Kota Saumlaki dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB). Saat ini, Pemasyarakatan diha

Membangun Pemasyarakatan Di Pulau Terluar
Ambon, INFO_PAS - Nawacita atau sembilan agenda prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah adalah agenda baku Presiden dan Wakil Presiden RI dalam kurun waktu 2014-2019. Guna mewujudkannya, salah satu agenda prioritas dari nawacita diimplementasikan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan membangun Pemasyarakatan di pulau terluar sebagai bentuk realisasi komitmen. “Salah satu agenda program nawacita Pemerintah, yakni “Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan Memperkuat Daerah-Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan” akan kami implementasikan untuk membangun Pemasyarakatan di pulau terluar,” tutur Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Priyadi, saat memimpin briefing dengan seluruh jajarannya, Selasa (28/2). Sebelumnya, Priyadi menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Maluku telah mendapat tanah hibah seluas 50 hektar di daerah Waisawak, Kota Saumlaki dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB). Saat ini, Pemasyarakatan dihadapkan dengan beragam masalah, termasuk over crowded, sehingga harus ada langkah-langkah solusi untuk memastikan peran Kemenkumham. “Kami telah bersinergi dengan Bupati MTB, Bapak Bitzael Temmar. Ini hasil yang luar biasa untuk memastikan peran Kemenkumham terkait pembangunan Pemasyarakatan di pulau terluar,” kata Priyadi. Lahan yang dihibahkan itu, ungkap Kakanwil, diberikan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama sebesar 25 hektar, sedangkan 25 hektar akan diberikan pada tahap kedua atau tahun depan. “Dari hasil koordinasi, kami juga telah laporkan kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM RI. Lahan 50 hektar di pulau terluar ini akan disiapkan sebagai pusat pembangunan wilayah Pemasyarakatan terpadu,” ungkapnya. Tempatnya, tambah Priyadi, strategis, berhadapan langsung dengan kawasan militer, dan tidak jauh dari bandara udara. “Sarana prasarana seperti air, jalan, dan telekomunikasi juga memadai sehingga sangat cocok untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) high risk. Tanah yang subur juga sangat cocok untuk pengembangan pertanian dan peternakan lewat pembangunan lapas industri,” tambahnya. Kota Saumlaki yang merupakan ibukota Kabupaten MTB memang diproyeksikan menjadi kota berkembang pada masa mendatang dengan segala potensi yang ada. Bandara Saumlaki akan dijadikan rute penerbangan internasional rute Saumlaki-Darwin karena berdekatan dengan Australia. Selain itu, di Saumlaki juga akan dibangun perusahaan minyak berkelas dunia, yaitu Blok Masela, dan butuh peran krusial Kemenkumham. “Di sisi lain, berkembangnya suatu kota dengan segala aspek pembangunan juga akan berdampak negatif terhadap meningkatnya tingkat kriminalitas yang tentunya butuh peran jajaran Pemasyarakatan,” jelas Priyadi. Untuk itu, ia berharap agar aset baru Kemenkumham yang sangat luas itu dapat dimanfaatkan secara maksimal. “Bila pemerintah pusat menyiapkan anggaran, maka lahan 50 hektar ini akan dijadikan wilayah Pemasyarakatan Terpadu di Indonesia Timur,” pungkasnya.     Kontributor: Tersih V.N.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0