Menilik Latar Belakang Profesi Warga Binaan Rutan Bangkalan

Bangkalan – Setiap pelaku tindak pidana mendapat hukuman atas perbuatannya. Tindak pidana dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Rutan Kelas II B Bangkalan merupakan salah satu tempat pemberian sanksi penjara bagi para narapidana (napi). Warga beraktivitas seperti biasa. Kendaraan lalu-lalang. Petugas parkir membunyikan peluit di depan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangkalan. Sejumlah warga menunggu di depan pintu besar yang tertutup rapat. Warga bergantian keluar masuk dengan penjagaan petugas berseragam biru langit. Bangunan dengan tembok tebal dan tinggi di Kelurahan Pejagan, Kecamatan/Kota Bangkalan itu menampung para pelaku kriminal. Ada pelaku pembunuhan, pencurian, dan penganiayaan. Laki-laki, perempuan, tua dan muda menjadi warga binaan rutan. Ratusan warga binaan mendekam di Rutan Bangkalan. Mereka dengan latar belakang profesi yang beragam. Badan Pusat Statistik (BPS) Bangkalan mencatat, selama 2016 terdapat 312 laki-laki dan dua pe

Menilik Latar Belakang Profesi Warga Binaan Rutan Bangkalan
Bangkalan – Setiap pelaku tindak pidana mendapat hukuman atas perbuatannya. Tindak pidana dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Rutan Kelas II B Bangkalan merupakan salah satu tempat pemberian sanksi penjara bagi para narapidana (napi). Warga beraktivitas seperti biasa. Kendaraan lalu-lalang. Petugas parkir membunyikan peluit di depan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangkalan. Sejumlah warga menunggu di depan pintu besar yang tertutup rapat. Warga bergantian keluar masuk dengan penjagaan petugas berseragam biru langit. Bangunan dengan tembok tebal dan tinggi di Kelurahan Pejagan, Kecamatan/Kota Bangkalan itu menampung para pelaku kriminal. Ada pelaku pembunuhan, pencurian, dan penganiayaan. Laki-laki, perempuan, tua dan muda menjadi warga binaan rutan. Ratusan warga binaan mendekam di Rutan Bangkalan. Mereka dengan latar belakang profesi yang beragam. Badan Pusat Statistik (BPS) Bangkalan mencatat, selama 2016 terdapat 312 laki-laki dan dua perempuan dengan latar belakang pekerjaan swasta meringkuk di balik jeruji besi. Sebanyak 70 laki-laki dan tiga perempuan yang bekerja sebagai petani juga menjalani hukuman di rutan. Lalu, 12 laki-laki yang bekerja sebagai nelayan juga menjalani hidup di dalam tembok tebal penjara. Guru/PNS dan sopir masing-masing empat orang menjadi warga binaan rutan. Tiga pedagang, tujuh orang pengangguran, dua orang tukang bangunan, dan satu mahasiswa juga mendekam di rutan. Sedangkan dari berbagai latar pekerjaan terdapat 17 laki-laki dan dua perempuan yang harus menebus kesalahannya di hotel prodeo tersebut. Kepala Rutan Kelas II B Bangkalan Lindu Prabowo membenarkan profesi swasta dan petani yang paling banyak menghuni rutan. Bukan berarti karena profesi yang menjebloskan mereka ke penjara. Tetapi disebabkan tindakan yang dilakukan melanggar hukum. ”Swasta paling banyak untuk warga binaan. Karena profesi swasta itu umum,” ucap Lindu Kamis (11/1). Dia menjelaskan, sejauh ini jumlah warga binaan memang melebihi kapasitas rutan. Namun, pihaknya mengklaim pengamanan terhadap para tahanan dan narapidana masih teratasi. Keamanan diperketat, tapi keluarga warga binaan tetap bisa melakukan kunjungan sesuai waktu yang ditentukan. ”Pengamanan saat ini kondusif. Masih bisa ditangani. Pengunjung bisa tetap menjenguk warga binaan,” ungkapnya. Pria asal Jawa Tengah itu mengungkapkan, untuk menekan bertambahnya warga binaan, pihaknya rutin melakukan pemindahan. Meski melebihi kapasitas, setidaknya rutan tidak terus-menerus kedatangan warga binaan tanpa ada pengurangan penghuni. ”Tiap bulan ada pemindahan napi,” ungkap Lindu. Dia menambahkan, biasanya pemindahan dilakukan ke beberapa daerah di Jawa Timur. Di antaranya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan. ”Ke Porong, Sidoarjo. Kalau yang wanita ke Malang,” jelasnya. Mengacu pada data sistem database pemasyarakatan (SDP), terhitung pada Desember 2017 kapasitas rutan hanya mampu menampung 116 warga binaan. Saat ini jumlah warga binaan mencapai 342 Orang. Akibatnya, rutan over kapasitas 226 warga binaan. Kondisi over kapasitas mengakibatkan tempat untuk menampung warga binaan tidak ideal. Jumlah terakhir yang terdata, tahanan sebanyak 173 orang dan narapidana 169 orang. Selama 2017, over kapasitas yang paling banyak pada Desember. Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M. Ridha memaparkan, pelaku kriminal didominasi profesi swasta. Bukan profesi yang menyebabkan seseorang terjerumus ke jeruji besi, melainkan berdasarkan kesalahan yang dilakukan. (mr/bad/hud/han/bas/JPR)   Sumber: jawapos.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0