Menkumham Baru Lontarkan Bola Panas ke MA

JAKARTA, GRESNEWS.COM – Maraknya kontroversi mengenai Pembebasan Bersyarat (PB) serta remisi (pengurangan masa tahanan) bagi para koruptor menjadi salah satu perhatian Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang baru saja dilantik, Yasonna Hamonangan Laoly. Dia menilai, selama ini Direktorat jenderal Pemasyarakatan selalu menjadi pihak yang paling disalahkan atas pemberian remisi serta PB ini. Untuk itu, Yasonna ingin membela Ditjen PAS yang memang dibawah naungan Kementerian yang dipimpinnya itu. Namun, pembelaan yang dilakukan Yasonna seakan melempar bola panas kepada pihak lain dalam hal ini lembaga peradilan yang dibawah naungan Mahkamah Agung. Ia beralasan, hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Pengetatan Remisi merupakan akibat dari tidak meletakkan criminal justice secara benar. Ketika ditanya apa maksud dari perkataanya itu, Yasonna pun seakan menyalahkan hakim yang tidak membuat keputusan tegas. “Kan ini misalnya penyelid

Menkumham Baru Lontarkan Bola Panas ke MA
JAKARTA, GRESNEWS.COM – Maraknya kontroversi mengenai Pembebasan Bersyarat (PB) serta remisi (pengurangan masa tahanan) bagi para koruptor menjadi salah satu perhatian Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang baru saja dilantik, Yasonna Hamonangan Laoly. Dia menilai, selama ini Direktorat jenderal Pemasyarakatan selalu menjadi pihak yang paling disalahkan atas pemberian remisi serta PB ini. Untuk itu, Yasonna ingin membela Ditjen PAS yang memang dibawah naungan Kementerian yang dipimpinnya itu. Namun, pembelaan yang dilakukan Yasonna seakan melempar bola panas kepada pihak lain dalam hal ini lembaga peradilan yang dibawah naungan Mahkamah Agung. Ia beralasan, hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Pengetatan Remisi merupakan akibat dari tidak meletakkan criminal justice secara benar. Ketika ditanya apa maksud dari perkataanya itu, Yasonna pun seakan menyalahkan hakim yang tidak membuat keputusan tegas. “Kan ini misalnya penyelidikan polisi, terus jaksa menuntut keras, hakim membuat putusan dengan keputusannya dikatakan sekian puluh tahun tanpa remisi,” kata Yasonna kepada wartawan seusai serah terima jabatan di Kantor Kemenkumham, Senin (27/10) malam. Oleh karena itu, kata pria kelahiran tapanuli tengah ini, kesalahan yang dibuat hakim tersebut jangan dibebankan kepada kemenkumham dalam hal ini Ditjen Lapas. Karena, setiap lembaga seharusnya sudah mempunyai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Yasona menambahkan, alasan lain terbitnya PP Nomor 99 tahun 2012 tersebut yaitu dalam rangka merespon dinamika yang ada di masyarakat. Respon tersebut muncul karena banyak keputusan-keputusan hakim yang dirasakan tidak sesuai dengan rasa keadilan di masyarakat, khusunya dalam keputusan-keputusan yang menyangkut tindak pidana extraordinary crime. Untuk itu, Lanjut Yasonna, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Mahkamah Agung untuk mendiskusikan hal ini. “Kan hakim yang menghukum, kita kan nanti akan membuat satu pertemuan dengan MA, membuat suatu kebijakan bersama di dalam proses ini, jadi jangan dibalik-balik,” sambungnya. Sementara itu, Dirjen PAS Handoyo Sudradjat yang juga hadir dalam acara sertijab ini enggan berkomentar terkait pembelaan yang diberikan bos barunya tersebut. Ia terlihat pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada Menkumham terkait PB dan remisi. “Kalau Pak Menteri kan lebih tahu daripada saya,” kata Handoyo. Sumber : gresnews.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0