PK Bapas Yogya Sosialisasikan SPPA dalam Diskusi Panel KIE ABH

Yogyakarta, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta kembali digandeng Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta alam acara diskusi panel bertajuk “Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH)”, Kamis (18/4). Dalam kesempatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Yogyakarta, Endang Budiningsih, didaulat menjadi narasumber untuk menyampaikan materi Undang-Undang (UU) Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) No. 11 Tahun 2012. Acara KIE dihadiri wakil beberapa elemen/organisasi dan pemerintah di Kabupaten Sleman seperti dari arang Tarutna, Sakti Peksos, guru, sikolog puskesmas, dan wakil dari Kantor Camat. Paparan PK Bapas Yogyakarta menarik perhatian perserta panelkarena sosialisasi yang disampaikan disertai dengan panyampaian pengalaman-pengalaman lapangan dalam menangani ABH. Sebagai salah satu PK senior Bapas Yogyakarta, Endang memang telah banyak menangani  kasus-kasus lapangan yang bis

PK Bapas Yogya Sosialisasikan SPPA dalam Diskusi Panel KIE ABH
Yogyakarta, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta kembali digandeng Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta alam acara diskusi panel bertajuk “Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH)”, Kamis (18/4). Dalam kesempatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Yogyakarta, Endang Budiningsih, didaulat menjadi narasumber untuk menyampaikan materi Undang-Undang (UU) Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) No. 11 Tahun 2012. Acara KIE dihadiri wakil beberapa elemen/organisasi dan pemerintah di Kabupaten Sleman seperti dari arang Tarutna, Sakti Peksos, guru, sikolog puskesmas, dan wakil dari Kantor Camat. Paparan PK Bapas Yogyakarta menarik perhatian perserta panelkarena sosialisasi yang disampaikan disertai dengan panyampaian pengalaman-pengalaman lapangan dalam menangani ABH. Sebagai salah satu PK senior Bapas Yogyakarta, Endang memang telah banyak menangani  kasus-kasus lapangan yang bisa mempermudah dan memperkaya wawasan para peserta di dalam mencerna UU. SPPA.  Selain itu, ia menygatakanacara ini sangat pas diadakan di Sleman karena saat ini kota tersebut sedang giat-giatnya mengejar predikat sebagai Kabupaten Layak Anak. “Data yang ada di Bapas Yogyakarta, kasus ABH di Kabupaten Sleman cukup menonjol bila dibandingkan dengan kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta,” terang Endang. Saat sesi tanya jawab, salah seorang peserta, yakni Ketua Karang Taruna Desa Kadisobo, Beni, menanyakan perihal penyelesaian kasus-kasus ABH, syarat-syarat diversi, dan penempatan sejumlah pelaku tindak pidana di Lembaga Pembinaan Kesejahteraan Sosial (LPKS). Menanggapi hal tersebut,Endang menjelaskan diversi sebenarnya tidaklah semudah yang dianggap kebanyakan masyarakat saat ini. Ada syarat-syarat tertentu, terutama ancaman dan riwayat tingkah laku/pidana yang pernah dijalani pelaku. Diversi pun tidak selalu berjalan mulus karena kadang korban tidak menghendaki penyelesaian secara divers, tetapi harus melalui sidang pengadilan. Penempatan anak di LPKS pun tentunya juga sudah berdasar pertimbangan-pertimbangan tertentu seperti untuk menghindarkan anak dari dampak pemenjaraan bila harus menjalani  pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. “Semua penyelesaian terhadap ABH harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi Anak,” tambah Endang. Selain PK Bapas Yogyakarta, narasumber lainnya berasal dari Dinsos Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang diwakili Pramujaya Hadi Prianto. Ia menyampaikan materi tentang Rehabilitasi Sosial ABH. Narasumber lainnya adalah Gunadi  selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Sleman yang membawakan makalah seputar “Perlindungan Sosial Anak Berhadapan dengan Hukum”. Acara KIE merupakan agenda rutin tahunan Dinsos Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain untuk menyegarkan pemahaman peserta juga merupakan wadah untuk menyamakan berbagai persepsi agar searah sesuai SPPA bila masyarakat menjumpai kasus yang melibatkan Anak.     Kontributor: Farid E. Susanta

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0