Menkumham Kaji Lapas Narkoba Dijaga Buaya
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM akan mengkaji penjara khusus terpidana kasus narkoba dengan dijaga buaya. Ide itu sebelumnya datang dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengatakan, gagasan itu perlu dikaji terlebih dahulu. Pun termasuk kajian soal penganggarannya.
"Pernah kita bicarakan sekembalinya dari Lapas Gunung Sindur. Perlu kajian, termasuk anggarannya," kata Menteri Yasonna kepada RadarPena.com, Rabu (11/11/2015).
BNN sebelumnya juga berencana membangun lembaga pemasyarakatan khusus bagi narapidana kasus narkotika di pulau terpencil di Indonesia. Rencana tersebut sudah dibicarakan dengan Kemenkumham.
Menurut Yasonna, kajian soal ide penjara kasus narkoba akan dijaga oleh buaya akan dibahas bersamaan dengan rencana membangun lapas khusus bagi narapidana kasus narkotika di pulau terpencil itu.
"Kita kaji dulu berbarengan dengan Lapas di pulau terpencil," tandas Yasonna.
Kepala BNN Bud
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM akan mengkaji penjara khusus terpidana kasus narkoba dengan dijaga buaya. Ide itu sebelumnya datang dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengatakan, gagasan itu perlu dikaji terlebih dahulu. Pun termasuk kajian soal penganggarannya.
"Pernah kita bicarakan sekembalinya dari Lapas Gunung Sindur. Perlu kajian, termasuk anggarannya," kata Menteri Yasonna kepada RadarPena.com, Rabu (11/11/2015).
BNN sebelumnya juga berencana membangun lembaga pemasyarakatan khusus bagi narapidana kasus narkotika di pulau terpencil di Indonesia. Rencana tersebut sudah dibicarakan dengan Kemenkumham.
Menurut Yasonna, kajian soal ide penjara kasus narkoba akan dijaga oleh buaya akan dibahas bersamaan dengan rencana membangun lapas khusus bagi narapidana kasus narkotika di pulau terpencil itu.
"Kita kaji dulu berbarengan dengan Lapas di pulau terpencil," tandas Yasonna.
Kepala BNN Budi Waseso sebelumnya berencana membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) model baru untuk tahanan kasus narkoba. Lapas tersebut akan dikelilingi kolam berisi buaya.
Menurut Jenderal polisi yang akrab dipanggil Buwas ini, Lapas itu nantinya akan dibangun di salah satu pulau terluar Indonesia. Lapas yang nantinya ditempati terpidana narkoba yang telah divonis hukuman berat atau mati itu akan dikelilingi kolam buatan berisi buaya rawa dan laut. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga agar tidak ada napi yang kabur.
Buwas mengaku sudah berkoordinasi dengan Menkumham Yasona H. Laoly terkait hal itu. Buwas berharap, rencana pembangunan lapas itu dapat memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di Indonesia. Terlebih, kiprah bandar-bandar narkoba, terutama bandar narkoba asing di Tanah Air semakin mengkhawatirkan generasi penerus bangsa.
Sumber : radarpena.com