Minim Temuan Barang Larangan dalam Razia, Kalapas Samarinda: Kami Terus Lakukan Upaya Pembersihan

Minim Temuan Barang Larangan dalam Razia, Kalapas Samarinda: Kami Terus Lakukan Upaya Pembersihan

Samarinda, INFO_PAS – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda kembali menunjukkan konsistensinya dalam memberantas peredaran barang yang dilarang berada di area hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Blok hunian WBP digeledah, Selasa (25/1) malam sebagai langkah deteksi dini akan potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Turun dengan kekuatan penuh dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas), M. Ilham Agung Setyawan, para petugas Lapas menyisir satu per satu blok hunian WBP. Alhasil sejumlah barang larangan berhasil ditemukan dan disita.

“Jadi sesuai instruksi Kalapas, pelaksanaan razia dan penggeledahan blok hunian WBP harus menadi agenda rutin, dengan tujuan utama yaitu deteksi dini gangguan kamtib dan juga memberantas barang-barang larangan,” tuturnya Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Tri Haryanto.

Tri juga menjelaskan, pada razia ini ditemukan tujuh unit terminal listrik, sembilan unit kipas angin rakitan, sembilan pucuk senjata tajam (sajam) rakitan, dua buah sendok makan berbahan besi, dan pecahan kaca cermin. “Barang-barang ini kami sita dan kami laporkan kepada Bapak Kalapas dan akan langsung dimusnahkan,” ucap Tri.

“Seperti yang sudah teman-teman ketahui bahwa selama ini kami melakukan razia dan penggeledahan blok hunian secara rutin dua sampai tiga kali dalam seminggu, jadi ini bentuk komitmen dan konsistensi kami dalam memastikan lapas dalam keadaan aman dan kondusif, dan terutama membersihkan Lapas dari segala macam barang larangan,” terang Kalapas.

Sementara itu ketika disinggung mengenai hasil temuan razia, Kalapas menyatakan bahwa hasil temuan dari beberapa kali razia, termasuk malam ini menunjukkan hasil yang semakin positif. Pasalnya, sudah tidak lagi ditemukan alat komunikasi seperti handphone. Meski demikian, ia mengaku bahwa pihaknya belum berpuas diri dan akan terus melakukan upaya pembersihan.

Sehari berselang, penggeledahan dan sterilisasi juga kembali dilaksanakan di Blok Rehabilitasi, yakni Blok Belibis, Blok Pipit, dan Blok Nuri. Penggeledahan berlangsung dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda. Kalapas mengungkapkan, tidak didapati temuan berbahaya dalam giat ini.

Kalapas menyampaikan kepada seluruh WBP bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas dan berat kepada siapapun yang melanggar aturan dan tata tertib yang berlaku di Lapas. Ketentuan ini tidak hanya berlaku bagi WBP, namun juga petugas.

“Ini menambah optimisme kami bahwa jika kita sungguh-sungguh menjalankan SOP, maka penyimpangan sekecil apapun bisa kita cegah. Namun kami belum merasa puas, karena masih ada beberapa larangan yang ditemukan, karena itu kami akan terus mengintensifkan kegiatan penggeledahan blok hunian, sampai semuanya benar-benar bersih,” pungkasnya. (prv)

 

Kontributor: Lapas Samarinda

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0