Bubarkan MLM Narkoba Melalui Lapas Narkotika

Pontianak-RK. Anggota Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik SH mensupport pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) khusus narapidana (Napi) yang tersandung kasus Narkotika. Selama ini banyak bandar, pengedar dan pecandu Narkoba yang ditahan masih melakukan kejahatan serupa di tahanan. Ungkapan itu disampaikan legislator Partai Demokrat yang membidangi Hukum dan HAM serta keamanan ini melakukan rapat kerja bersama Polda Kalbar dan Kejaksaan Tinggi Kalbar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi Lapas Kelas IIA Pontianak di Sungai Raya, Kubu Raya, Sabtu (20/12). “Saya bertemu dengan Kepala Kanwil dan jajarannya langsung. Beliau menyampaikan usulan yang menurut saya sangat menarik dan kontektual, yakni membangun Lapas khusus Narkoba, sekaligus rumah sakit untuk rehab pengguna Narkoba,” kata Erma saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, di Kubu Raya, Sabtu (20/12). Erma mengatakan,

Bubarkan MLM Narkoba Melalui Lapas Narkotika
Pontianak-RK. Anggota Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik SH mensupport pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) khusus narapidana (Napi) yang tersandung kasus Narkotika. Selama ini banyak bandar, pengedar dan pecandu Narkoba yang ditahan masih melakukan kejahatan serupa di tahanan. Ungkapan itu disampaikan legislator Partai Demokrat yang membidangi Hukum dan HAM serta keamanan ini melakukan rapat kerja bersama Polda Kalbar dan Kejaksaan Tinggi Kalbar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi Lapas Kelas IIA Pontianak di Sungai Raya, Kubu Raya, Sabtu (20/12). “Saya bertemu dengan Kepala Kanwil dan jajarannya langsung. Beliau menyampaikan usulan yang menurut saya sangat menarik dan kontektual, yakni membangun Lapas khusus Narkoba, sekaligus rumah sakit untuk rehab pengguna Narkoba,” kata Erma saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, di Kubu Raya, Sabtu (20/12). Erma mengatakan, menariknya dari usulan tersebut, di saat dia mendengar Kanwil Kemenkum dan HAM Kalbar sudah mempunyai lahan untuk pembangunan Lapas Narkoba. Hanya saja terkendala pendanaan. “Teman-teman di Kanwil Kemenkum ini ternyata sudah punya lahan di daerah Air Hitam, Kabupaten Mempawah. Tinggal membutuhkan alokasi dana dari APBN saja,” ujarnya. Erma menyambut baik usulan tersebut. Karena menurutnya pengguna Narkoba tidak boleh disatukan dengan pengedar Narkoba. Hal tersebut dapat memperluas mata rantai atau jaringan Narkoba, meskipun dengan tangan terborgol dan di balik jeruji besi. Seperti kasus besar Narkoba terakhir yang diungkap BNN dan Polri, atas tersangka duo Napi Jacky dan Memey yang juga dua sejoli. “Teman-teman pengguna inikan harus direhabilitasi dan itu harus kita treatment khusus, supaya mereka tidak balik lagi menggunakan Narkoba. Tidak menjadi apa yang saya sebut itu MLM Narkoba,” ungkapnya. Mendengar usulan tersebut, Erma langsung meninjau Lapas Kelas IIA Pontianak. Ia didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Kalbar, Darmadji. Dia sempat tercengang melihat kondisi Lapas. Menurutnya, kondisi di Lapas Kelas IIA Pontianak itu sendiri jauh lebih manusiawi meskipun over kapasitas. “Jauh lebih manusiawi dibanding dengan Lapas di Kalimantan Selatan. Di sana, satu sel yang seharusnya memuat tujuh tahanan, akan tetapi faktanya dihuni sebanyak 29 tahanan. Dan sebagian besar kasus Narkoba,” paparnya. Dalam peninjauannya di Lapas Kelas IIA Pontianak ini, Erma juga diantar menuju aula tempat penganyaman tikar kayu, pembuatan makanan dari lidah buaya dan keterampilan lainnya. Khusus warga binaan wanita di Lapas tersebut ada 46 narapidana. Mereka tampak tengah sibuk berlatih. Enam diantaranya, terjerat kasus kriminal biasa. Sementara selebihnya, terjerat kasus Narkoba. Melihat pelatihan keterampilan itu, Erma memberikan apresiasi. “Saya mengapresiasi dan berharap perusahaan ataupun BUMN lain dapat membantu memberikan pelatihan terhadap warga binaan ini. Maksimal dimanfaatkan, agar warga binaan ini ke depan mempunyai modal skill atau keterampilan. Sehingga jika kelak keluar atau wisuda dari warga binaan Lapas, mereka tidak kembali lagi menjadi penghuni,” kata Erma. Jika warga binaan itu kembali menjadi penghuni Lapas, maka kata Erma, pemerintah dalam hal ini yang berhubungan dengan hukum, HAM dan keamanan, gagal sebagai aparatur negara untuk melakukan pemasyarakatan bagi warga binaan. “Karena bagaimana pun mengingat cara berpikir dan ideologi kita di Indonesia ini bukan pemenjaraan. Tapi kita melakukan pembinaan atau pemasyarakatan. Makanya tempat menyimpan terpidana bukan penjara, tapi kita menyebutnya Lembaga Pemasyarakatan,” jelasnya. Legislator pemilihan daerah Kalbar ini mengaku untung besar menjual Narkoba, namun akibatnya harus mendekam di tahanan. Sambil melihat hasil keterampilan warga binaan wanita, dia turut menyapa beberapa diantaranya. “Nanti kalau sudah keluar dari sini, jangan sampai saya ketemu ibu lagi di sini. Kalau mau ketemu di tempat enak-enak saja, jangan di Lapas lagi,” kata Erma kepada tahanan wanita. Mengenai pembangunan Lapas khusus Narkoba di kawasan Air Hitam, Kabupaten Mempawah, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Kalbar, Darmadji mengatakan, pihaknya sudah memiliki lahan sekitar 20 hektar. “Di Kalbar ini dengan jumlah narapidana itu sekitar 3000 lebih, yang 800-nya terjerat kasus Narkotika, baik bandar atau pengedar maupun pemakai, sehingga kami punya wacana membangun Lapas yang satu area khusus bandar dan satu area khusus rehabilitasi pengguna. Nantinya dilibatkan BNNP untuk membina,” ungkapnya. Hal tersebut, menurut Darmadji lebih efektif. Namun, apa boleh dibuat, hingga kini lahan yang sudah disiapkan menjadi lahan tidur. “Tidak ada salahnya kita manfaatkan lahan itu. Karena di Kalbar ini sangat luar biasa dalam hal kasus-kasus Narkoba. Kalau tidak dari sekarang, besok kita keteteran,” ujarnya. Dalam artian, warga binaan yang tadinya masuk ke Lapas karena terjerat pidana biasa, kemudian bebas, bisa menjadi penghuni Lapas lagi dalam kasus Narkoba. “Jadi selama di dalam Lapas, dia berguru atau bagaimana soal Narkoba. Bisa saja terjadi, karena menurut mereka lebih mudah mencari uang, karena kerjanya tidak berat namun hasilnya besar,” ujar Darmadji. Maka dari itu, kata Darmadji, untuk mengantisipasi besarnya mata rantai atau menjadikan Lapas atau Rutan itu sebagai pasar besar Narkoba, setiap terpidana kasus Narkoba jangan masuk di Lapas atau Rutan ini. Melainkan masuk ke Lapas atau Rutan khusus Narkoba. “Karena bagi pemakai pasti kecanduan, nah ketemu lah dia dengan bandar di Lapas, mereka butuh barang, pengedar butuh uang, ujung-ujungnya mereka berusaha menyelundupkan Narkoba ke dalam Lapas maupun Rutan. Pasti itu. Sedangkan petugas kita terbatas, satu regu ada lima orang mengawasi 700 warga binaan,” katanya. “Kemudian dari 700 warga binaan tersebut hanya ada 200 orang keluarga yang mengunjungi. Petugas kita ada berapa untuk melakukan penggeledahan? Berapa kemampuan kita? Berartikan ada keterbatasan,” sambungnya. (oxa/zrn) Sumber : rkonline.id

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0