Sukses Gagalkan Peredaran Narkoba, Lapas Semarang Terima Penghargaan Kapolda Jateng

Semarang, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Semarang menerima penghargaan dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Rabu (21/10). Lapas Semarang layak menerima penghargaan ini atas keberhasilannya menggagalkan masuknya narkoba ke dalam lapas.
Penghargaan ini juga diberikan kepada empat petugas lapas yakni Suparno, Andi Ardianto, Dhoni Galih Sulistio, Riski Mohamad Ridwan, serta Wreda Afif Adnan Zuhair yang merupakan Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
Mewakili Kapolda, Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Ignatius Agung Prasetyoko, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan ini patut diberikan kepada Lapas Semarang atas kerjasama yang baik dalam upaya pemberantasan dan pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 101 gram di depan Lapas Semarang.
"Kelima petugas lapas itu diberikan piagam perghargaan karena berhasil menggagalkan masuknya narkoba di lapas,” ungkap Agung. Penggagalan ini sebelumnya telah dikembangkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng dan berhasil diungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 8,1 kilogram di Hotel Grand Aularis Semarang.
“Harapannya Lapas Semarang dapat menjadi teladan bagi lapas lain dalam rangka memberantas narkoba, karena kita tidak boleh kalah dan lemah terhadap narkoba,” lanjutnya.
Sementara itu, Kalapas Semarang Dadi Mulyadi menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang luar biasa kepada Kapolda Jateng atas penghargaan yang diberikan kepada petugas Lapas Semarang.
“Penghargaan ini dapat menjadikan semangat bagi kami dalam menjalankan tugas untuk terus melawan narkoba dan ini merupakan merupakan kado terindah kami dalam rangka Hari Dharma Karyadhika Tahun 2020 yang jatuh pada tanggal 30 Oktober nanti,” ungkap Dadi.
Lebih lanjut Kalapas mengungkapkan kebanggaannya terhadap jajarannya atas dedikasi dan kinerja yang tinggi sebagai petugas Pemasyarakatan. Dadi mengklaim petugas Lapas Semarang patut menjadi contoh bagi insan Pemasyarakatan lainnya.
Upaya penggagalan masuknya narkoba di lapas merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam rangka memerangi narkoba. Selain itu, upaya deteksi dini terhadap penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas ini merupakan perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dijadikan pedoman bagi Lapas Semarang untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Kontributor: Fajar Sodiq
What's Your Reaction?






