Monitoring Kadiv PAS Sulbar Pastikan Kamtib di Lapas/Rutan Tetap Kondusif

Mamuju, INFO_PAS - Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Barat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. Anwar, bersama jajarannya melakukan kegiatan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Mamuju, Rabu (17/7). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan via teleconfrence yang dilaksanakan sehari sebelumnya. Dalam kunjungannya, Anwar mengingatkan kepada jajarannya Lapas Perempuan dan LPKA Mamuju agar selalu menjaga kualitas layanan Pemasyarakatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). “Gangguan keamanan dan ketertiban bukan hanya disebabkan oleh kontak fisik antara petugas dan WBP, namun karena pemberian layanan pemasyarakatan yang tidak sesuai standar. Oleh karena itu, penyelenggaraan bahan makanan dan pemberian hak-h

Monitoring Kadiv PAS Sulbar Pastikan Kamtib di Lapas/Rutan Tetap Kondusif
Mamuju, INFO_PAS - Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Barat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. Anwar, bersama jajarannya melakukan kegiatan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Mamuju, Rabu (17/7). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan via teleconfrence yang dilaksanakan sehari sebelumnya. Dalam kunjungannya, Anwar mengingatkan kepada jajarannya Lapas Perempuan dan LPKA Mamuju agar selalu menjaga kualitas layanan Pemasyarakatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). “Gangguan keamanan dan ketertiban bukan hanya disebabkan oleh kontak fisik antara petugas dan WBP, namun karena pemberian layanan pemasyarakatan yang tidak sesuai standar. Oleh karena itu, penyelenggaraan bahan makanan dan pemberian hak-hak napi seperti Remisi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) harus diperhatikan betul,” tegasnya. Ia juga berpesan agar semua petugas, khususnya pejabat struktural, untuk membaca dan memahami semua peraturan yang ada yang terkait tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan, target kinerja, capaian kinerja, Reformasi Birokrasi (RB), serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Pemasyarakatan, Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Lapas/Rutan, Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, PB, CB, dan CMB, Peraturan terkait RB, serta pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM harus selalu dibaca dan dilaksanakan segera. Suatu saat, jika ada kesempatan akan kami tanyakan langsung kepada saudara tentang hal-hal tersebut,” tambah Anwar. [caption id="attachment_81797" align="aligncenter" width="300"] peninjauan Kadiv PAS Sulbar[/caption] Ia coba meneruskan pesan Dirjen Pemasyarakatan untuk selalu menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di lapas/rutan. Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 tahun 2019 tentang tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) memaksa semua PNS, khususnya jajaran Pemasyarakatan, untuk bekerja dan berkinerja sesuai target. Sementara di lingkup Pemasyarakatan sendiri, kondisi kondusif, aman, dan tertib menjadi tolak ukur keberhasilan kinerja. Untuk ini, target tersebut sebagai prioritas utama tanpa harus mendikotomikan antara keamanan dan pembinaan di lapas dan rutan. “Lapas/rutan harus terjaga kondisi kemanan dan ketertibannya. PP Nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS telah terbit. Kita sebagai petugas Pemasyarakatan harus selalu menjaga kondisi kondusif, aman, dan tertib lapas/rutan karena hal ini menjadi tolak ukur keberhasilan kinerja Pemasyarakatan yang dapat dilihat langsung oleh masyarakat. Hindari terjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lapas dan rutan yang melibatkan WBP maupun petugas,” pesan Anwar. Saat mengunjungi Rupbasan Mamuju, Anwar ingin memastikan sarana prasarana Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) rubasan, khususnya peralatan barcode sudah terinstal dan digunakan sebagaimana mestinya. “Peralatan SDP barcode sudah datan. Segera pasang, pergunakan sebagaimana mestinya, dan jangan ditunda-tunda lagi. Jika ada masalah segera konsultasikan ke kantor wilayah atau ke pusat. Program ini merupakan target kinerja Kementerian, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan kantor wilayah,” pungkas Anwar kepada pejabat struktual di Rupbasan Mamuju.       Kontributor: Divisi PAS Sulbar

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0