Peresmian LPKA dan LPAS di Kota Tomohon

Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak meresmikan Lembaga Pemasyarakatan Anak Tomohon sebagai Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS), Rabu (5/8). Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti secara simbolis. Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak mengatakan selaku pemerintah kota, tentunya menyambut baik dengan adanya operasional lembaga pembinaan khusus anak dan lembaga penempatan anak sementara. “LPKA dan LPAS merupakan pelaksanaan dari amanat UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.” ujar Walikota Eman. Dikatakannya juga lembaga ini merupakan kepedulian seluruh elemen bangsa Indonesia terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia, agar anak yang berkonflik dengan hukum tetap dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Ditambahkannya, lewat peresmian operasional lembaga ini merupakan momentum untuk terus berupaya meningkatkan sekaligus mengajak seluruh kom

Peresmian LPKA dan LPAS di Kota Tomohon
Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak meresmikan Lembaga Pemasyarakatan Anak Tomohon sebagai Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS), Rabu (5/8). Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti secara simbolis. Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak mengatakan selaku pemerintah kota, tentunya menyambut baik dengan adanya operasional lembaga pembinaan khusus anak dan lembaga penempatan anak sementara. “LPKA dan LPAS merupakan pelaksanaan dari amanat UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.” ujar Walikota Eman. Dikatakannya juga lembaga ini merupakan kepedulian seluruh elemen bangsa Indonesia terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia, agar anak yang berkonflik dengan hukum tetap dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Ditambahkannya, lewat peresmian operasional lembaga ini merupakan momentum untuk terus berupaya meningkatkan sekaligus mengajak seluruh komponen bangsa untuk melaksanakan kewajiban dan tanggungjawab sesuai dengan UU tentang perlindungan anak, yaitu dengan melakukan upaya perlindungan dan mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-hak dan perlakuan tanpa kekerasan, aksploitasi dan diskriminasi, Kata Eman. Dalam peresmian ini juga, Walikota Jimmy Eman menyematkan pin kepada para petugas lembaga. Hadir dalam kegiatan ini diantaranya Faisal Ali SH MH mewakili kepala kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Provinsi Sulut kepala divisi administrasi Faisal Ali SH MH, Kepala Lapas Anak Tomohon Jaka Prihatin S Sos MSi beserta jajarannya, jajaran Pemkot, Wakapolres Kompol Alkat Karouw S Sos.(TH’Jb) Sumber : sulutdaily.com

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0