Nama Calon Dirjen PAS Diajukan Ke Presiden RI

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan dirinya segera mengajukan nama calon Dirjen Pemasyarakatan yang baru kepada Presiden Joko Widodo. Dengan demikian, pejabat baru akan segera bisa diputuskan. "Akan segera saya berikan nama ke presiden, untuk mengisi kekosongan pejabat. Karena, Dirjen juga harus di fit and proper test sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara," kata Yasonna, Rabu (10/6). Terkait dengan isu lapas, dia mengaku pihaknya masih tetap menghadapi masalah klasik terkait gedung penjara yang kelebihan kapasitas. Pihaknya sendiri sudah membentuk tim khusus menangani isu-isu terkait. Sejauh ini, sudah diidentifikasi sebanyak 20 lapas yang masuk dalam kategori kelebihan kapasitas. Sebagai contoh, lapas di Banjarmasin yang kapasitas aslinya adalah 368 orang, tapi dihuni oleh 2448 orang. Mayoritas penghuni lapas adalah pelaku kejahatan terkait narkoba. Oleh Tim itu, sudah dijajaki berbagai kemungkinan dari kemungkinan perluasan

Nama Calon Dirjen PAS Diajukan Ke Presiden RI
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan dirinya segera mengajukan nama calon Dirjen Pemasyarakatan yang baru kepada Presiden Joko Widodo. Dengan demikian, pejabat baru akan segera bisa diputuskan. "Akan segera saya berikan nama ke presiden, untuk mengisi kekosongan pejabat. Karena, Dirjen juga harus di fit and proper test sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara," kata Yasonna, Rabu (10/6). Terkait dengan isu lapas, dia mengaku pihaknya masih tetap menghadapi masalah klasik terkait gedung penjara yang kelebihan kapasitas. Pihaknya sendiri sudah membentuk tim khusus menangani isu-isu terkait. Sejauh ini, sudah diidentifikasi sebanyak 20 lapas yang masuk dalam kategori kelebihan kapasitas. Sebagai contoh, lapas di Banjarmasin yang kapasitas aslinya adalah 368 orang, tapi dihuni oleh 2448 orang. Mayoritas penghuni lapas adalah pelaku kejahatan terkait narkoba. Oleh Tim itu, sudah dijajaki berbagai kemungkinan dari kemungkinan perluasan hingga membangun yang baru. "Ada beberapa pemda yang menawarkan tanah untuk dibangun baru," kata Yasona. Lebih lanjut, Yasonna memaparkan bahwa pembangunan lapas saja tidak cukup. Sebab harus ada penambahan petugas lapas. Sejauh ini, jumlah SDM di kementerian Hukum dan HAM memang masih kurang. "Di beberapa tempat, ada lapas yang 1000 penghuni, petugasnya cumaa 20 orang dan dibagi empat shift. Ada yang petugasnya 4 orang yang mengawasi 1000 orang, doa saja yang diperkuat," jelas Yasona. "Kita meminta bantuan kementerian lain melalui mekanisme penambahan pegawai redistribusi, melalui Men-PAN dan Mendagri. Sedang kita kaji," kata dia lagi.

sumber: beritasatu.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0