Pasangkayu, INFO_PAS - Â Tim Berantas Sindikat Narkoba (BERSINAR) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat libatkan tim gabungan gelar operasi penggeledahan di Rutan Kelas IIB Pasangkayu (28/03). Adapun Tim gabungan terdiri dari Satgas kamtib Rutan Pasangkayu, Polres Mamuju Utara, Polsek Bambalamotu, Kodim Pasangkayu dan BNNP Sulawesi Barat.
Operasi Bersinar Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat itu dipimpim langsung oleh Kepala Divisi pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Barat, Farid Junaedi dan turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Andi Dahrif Rafied.
Adapun penghuni yang diperiksa di Rutan pasangkayu terdiri dari 27 tahanan dan 60 Narapidana. Tidak hanya melakukan penggeledahan petugas gabungan juga melakukan tes urine kepada warga binaan dan petugas Rutan.
Tidak ditemukan barang-barang yang dilarang masuk kedalam Rutan pada operasi itu, termasuk Narkoba. “.Tidak ditemukannya barang bukti atau target, hasil tes urine juga negatif, hal ini  memperlihatkan bahwa pihak rutan Pasangkayu bersih dari narkoba,†ujar Kepala Kepolisian Resort Mamuju Utara yang ikut dalam operasi tersebut. (NH)
Kontributor : Joko