Optimalkan Layanan Terpadu, Ditjenpas Bekali Petugas Meja Informasi

Optimalkan Layanan Terpadu, Ditjenpas Bekali Petugas Meja Informasi

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus berbenah dan memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat. Salah satu langkah yang ditempuh dalam memberikan pelayanan prima yakni dengan meningkatkan kapasitas petugas dalam melaksanakan tugas, utamanya dalam bidang pelayanan informasi.

Rabu (29/9), Petugas Meja Informasi Ditjenpas dibekali Penguatan Layanan Terpadu. Bertempat di Ruang Saharjo Ditjenpas, Kepala Bagian Humas dan Protokol, Rika Aprianti membuka Penguatan Layanan Terpadu. Ia berpesan agar para petugas menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, serta aktif berdiskusi dengan pimpinan dan sesama petugas jika menemukan kendala selama pelaksanaan tugas.

“Petugas Meja Informasi merupakan pintu pertama pelayanan informasi di Ditjenpas, untuk itu para petugas diharapkan agar berpenampilan bersih dan rapi selama melaksanakan pelayanan, melayani informasi sesuai SOP, serta bersikap ramah kepada masyarakat yang datang untuk melakukan permohonan informasi,” jelas Rika.

Sementara itu, Kepala Subbagian Analisa dan Strategi Komunikasi, J. P. Budi Waskito yang juga menjadi narasumber dalam penguatan tersebut, menambahkan agar para petugas melakukan pengisian formulir data sesuai ketentuan. Petugas diharapkan membantu proses pengisian data jika pemohon kesulitan melalukan pengisian data. Selain itu, petugas juga harus memastikan data pemohon yang diperlukan sudah diterima dengan lengkap.

Pada kesempatan tersebut, Petugas Meja Informasi mendapat penguatan sesuai empat jenis layanan informasi, yakni Layanan Perizinan, Layanan Pengaduan, Layanan Informasi Administratif, dan Layanan Informasi Teknis. Untuk pelaksanaannya, para petugas juga melakukan penguatan materi secara mandiri sesuai penugasan.

Melalui kegiatan Penguatan Layanan Terpadu, diharapkan petugas dapat memberikan layanan informasi yang baik kepada pemohon yang melakukan permohonan informasi baik secara langsung maupun tidak langsung. “Tujuan Layanan Terpadu ini adalah mempermudah dan mempercepat layanan informasi bagi masyarakat,” tutup Budi. (yp/prv)

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0