Optimalkan Bimbingan Kemandirian Bagi Klien, Divpas Maluku Sambangi Bapas Saumlaki

Optimalkan Bimbingan Kemandirian Bagi Klien, Divpas Maluku Sambangi Bapas Saumlaki

SaumlakiINFO_PAS – Proses bimbingan kemandirian bagi Klien Pemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki ditinjau oleh jajaran Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku. Monitoring dan evaluasi dilakukan di Bapas Saumlaki pada Kamis (16/9) untuk memantau optimalisasi kegiatan bimbingan kemandirian yang berjalan.

Dipimpin Kepala Bidang Keamanan Kanwil Kemenkumham Maluku, Lissa Ch. Kiessya, Tim Divpas didampingi Kepala Bapas Saumlaki memantau kegiatan kemandirian Klien Bapas Saumlaki pada CV Sinar Pelangi sebagai salah satu mitra, yang bergerak di bidang manufaktur meubelair. Pada CV tersebut, dibimbing lima orang Klien Pemasyarakatan yakni satu orang dengan status Asimilasi Rumah dan empat orang berstatus menjalani Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Instruktur yang memandu kegiatanpun merupakan seorang mantan narapidana.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Bapas Saumlaki dalam mengupayakan program pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan,” ujar Lissa.

Pihaknya berharap, ke depannya program bimbingan bagi Klien agar dapat diperluas lagi ke kegiatan-kegiatan lainnya sesuai minat dan keahlian Klien. “Selain merupakan salah satu target kinerja kami, bimbingan kemandirian bagi Klien sangat bermanfaat untuk memberdayakan mereka untuk dapat melanjutkan hidupnya sehingga adalah tugas mulia jika kita serius mengerjakannya,” tambahnya.

Tim Divpas lantas melanjutkan beberapa agenda di Bapas Saumlaki, yakni melakukan pemantauan administrasi pelaporan dan pemeriksaan menggunakan instrumen deteksi dini, pemeriksaan pengelolaan keuangan, monitoring dan evaluasi barang milik negara, dan briefing bersama seluruh jajaran Bapas Saumlaki.

Pada kesempatan tersebut, Lissa menyampaikan beberapa instruksi Pelaksana Tugas Kepala Divpas Maluku kepada Bapas Saumlaki. Sejumlah hal tersebut antara lain dapat meningkatkan fungsi pembimbingan Klien dalam pelaksanaan penilaian perubahan perilaku dan pemenuhan kebutuhan klien dalam proses penyelenggaraan Pemasyarakatan, memberikan pelayanan yang optimal, memotivasi diri untuk melayani serta perlunya sinergi antar pejabat, dan termasuk pengelolaan anggaran yang akuntabel.

“Diharapkan jajaran Bapas untuk selalu kompak, merapatkan barisan dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi kemajuan Pemasyarakatan Maluku. Lakukan yang menjadi kewenangan, karena dalam kewenangan melekat tanggung jawab serta jagalah marwah Pemasyarakatan,” pesanya. (prv)

 

Kontributor:  Kevin L.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0