P2U Lapas Amuntai Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Sandal Jepit

P2U Lapas Amuntai Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Sandal Jepit

Amuntai, INFO_PAS - Ardi Fahlian alias Bojes tertunduk lesu setelah kedapatan petugas membawa narkotika jenis sabu sebanyak tiga paket ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai, Selasa (17/12) sekitar pukul 13.33 WITA. Pria berusia 33 tahun itu merupakan tahanan kasus penganiayaan dengan vonis 1 tahun 6 bulan. Aksi ini digagalkan Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Amuntai, Muhammad Ali Hasymi.

Kronologi ini bermula saat enam tahanan kembali ke Lapas Amuntai usai sidang di Pengadilan Negeri Amuntai. Selanjutnya, petugas P2U, Muhammad Ali Hasymi dan Hendri Saputra, melakukan pemeriksaan badan kepada seluruh tahanan. Tahanan an. Ardi Fahlian alias Bojes langsung diarahkan ke ruang khusus penggeledahan usai ditemukan tiga paket sabu pada dirinya.

Barang haram tersebut ia sembunyikan dalam sandal jepit yang sudah diberi lubang. Salah satu petugas P2U, Muhammad Ali Hasymi, mengatakan pelaku terlihat mencurigakan sebelum dilakukan penggeledahan. “Dari gerak geriknya, Bojes seperti berusaha menyembunyikan alas kaki yang dipakai. Dari sana saya langsung memeriksa dan menemukan tiga paket sabu,” jelasnya.

Kepala Regu Pengamanan Lapas Amuntai, Ade Irawan, segera melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan dan pihak berwajib. “Temuan ini langsung kami laporkan kepada Kepala Lapas dan Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara untuk dilakukan pengembangan,” ujarnya.

Saat tiba di Lapas Amuntai, anggota Satuan Resor Narkoba Polres Hulu Sungai Utara langsung melakukan pemeriksaan. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisan untuk diproses lebih lanjut.

 

 

Kontributor: Lapas Amuntai

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0