Panen 10 Kg Ubi Jalar, Lapas Narkotika Karang Intan Dorong Produktivitas Warga Binaan
Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali memanen 10 kilogram ubi jalar melalui program pembinaan kemandirian bidang pertanian, Selasa (20/10/). Kegiatan yang berlangsung di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) 2 ini melibatkan Warga Binaan secara langsung dalam proses perawatan tanaman hingga pemanenan dengan pendampingan dan pengawasan petugas.
Warga Binaan mengelola tanaman ubi jalar dengan melakukan perawatan secara berkala hingga memasuki masa panen. Melalui kegiatan tersebut, mereka memperoleh pengalaman praktik pertanian, mulai dari pemeliharaan tanaman, pemanenan, hingga pengelolaan hasil sebagai pembelajaran keterampilan kerja.
Staf Kegiatan Kerja, Rahmat Fahroni, menyampaikan hasil panen tersebut menunjukkan keberlanjutan kegiatan pembinaan kemandirian yang memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk mengembangkan keterampilan produktif di bidang pertanian. “Kami terus berikan pendampingan agar mereka memahami proses pengelolaan pertanian sekaligus memperoleh keterampilan yang nantinya dimanfaatkan setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Salah seorang Warga Binaan berinisial BD mengungkapkan rasa senangnya karena kembali menikmati hasil dari tanaman yang mereka rawat. Ia menilai kegiatan pertanian memberikan pengalaman kerja sekaligus kesempatan untuk mengisi masa pembinaan dengan aktivitas yang bermanfaat.
“Kegiatan ini membuat kami lebih memahami cara merawat tanaman hingga menghasilkan panen. Selain menambah pengalaman, kami juga belajar bahwa hasil pertanian bisa dimanfaatkan dan memiliki nilai jual,” ungkap BD.
Selanjutnya, sebagian ubi jalar dipasarkan kepada pihak ketiga untuk menghasilkan nilai ekonomi, sedangkan sebagian lainnya dibagikan kepada Warga Binaan untuk dikonsumsi. Hasil penjualan juga menjadi dasar pemberian premi kepada Warga Binaan yang terlibat dalam kegiatan pertanian sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pertanian di SAE 2 ini turut mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pengembangan kemandirian pangan melalui pemanfaatan lahan produktif di lingkungan Lapas dan Rutan. Melalui keberlanjutan pembinaan kemandirian bidang pertanian, Lapas Narkotika Karang Intan memberikan ruang bagi Warga Binaan untuk mengembangkan kemampuan kerja sekaligus menghasilkan produk bermanfaat.
Kontributor: LPN Karang Intan
What's Your Reaction?


