Watampone_INFO_PAS - Kebutuhan akan informasi pada era ini membuat semua pihak berasmumsi bahwa informasi merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus terpenuhi dalam kehidupan.
Oleh karena itu, dengan mengusung Tata Nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan serta Inovatif (PASTI), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Watampone terus berbenah serta berinovasi dalam prsoses pemberian informasi, baik menyangkut tentang pemberian hak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pola pembinaan, maupun kegiatan di lapas.
Salah seorang Tunas Muda Pengayoman Lapas Pengayoman, A. Musriawan coba menjawab tantangan tersebut dalam aktualisasinya yang bertema "Pengoptimalan Informasi Ddan Dokumentasi Kegiatan Lapas Watampone Melalui Papan Informasi Kreatif".
Sekilas ini merupakan suatu kemunduran, di tengah-tengah pesatnya perkembangan era Teknologi Informasi. Musriawan pun tidak menampik akan hal itu, namun menurutnya adopsi teknologi atautransformasi digital masih menghadapi beberapa kendala atau tantangan. Demi kepuasan masyarakat akan informasi, khususnya bagi tamu atau pembesuk.
[caption id="attachment_67992" align="aligncenter" width="300"] aktualiasi CPNS Lapas Watampone[/caption]
“Konsep Papan Informasi Kreatif inilah yang menjadi salah satu media atau sarana bagi masyarakat dapat memperoleh informasi yang aktual tentang kegiatan maupun jenis dan pola pembinaan apa saja yang ada di dalam Lapas Watampone,†tutur Awan, sapaan akrabnya.
Ia juga menjelaskan bahwa papan informasi ini mewakili informasi informasi yang berkaitan dengan Lapas Watampone serta informasi atau berita yang ditampilkan serupa dengan berita yang disajikan oleh Humas Lapas di beberapa media sosial dan online guna memiliki daya tarik agar masyarakat mampir untuk melihat atau membacanya.
Apresiasi pun disampaikan Kepala Lapas Watampone, Lukman Amin. “Selain masyarakat luar dapat mengetahui bagaimana kerja kita di dalam tentang pembinaan WBP, ini juga merupakan bukti nyata Lapas Watampone yang transpara yang diharapkan merungbah mindset negatif masyarakat terhadap lapas,†pungkas Lukman.
Kontributor: A. Yudistira