Bapas Ambon Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi Aparatur Pemasyarakatan

Ambon, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon tegaskan komitmen dalam pengelolaan sumber daya manusia Aparatur Pemasyarakatan yang berkompeten. Hal ini ditegaskan Kepala Bapas Ambon, Ellen M. Risakotta, saat menyambut kunjungan tim dari Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Senin (13/10). Kunjungan mereka menjadi upaya menyosialisasikan dan mengawal implementasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemasyarakatan.
Ellen menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk memahami lebih dalam arah kebijakan terbaru terkait manajemen ASN serta menguatkan semangat reformasi birokrasi yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan.
“Kami sangat mengapresiasi kedatangan tim SDM Ditjenpas untuk memberikan arahan, pembinaan, sekaligus pendampingan teknis terkait manajemen kepegawaian. Kegiatan ini sangat strategis dalam membekali kami dengan pemahaman menyeluruh terhadap regulasi baru yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi ke depan,” ujar Ellen.
Pada kesempatan itu, Dewi Noor Safitri selaku Analis SDM Aparatur Ahli Madya Ditjenpas memaparkan sejumlah materi penting terkait pengembangan dan manajemen sumber daya manusia di lingkungan Pemasyarakatan. Ia menjelaskan berbagai hal teknis dan strategis, mulai dari mekanisme kenaikan jenjang jabatan, penilaian kinerja petugas, hingga pembaruan sistem administrasi kepegawaian yang kini makin terintegrasi dengan platform digital nasional.
“Pengelolaan SDM yang baik menjadi kunci dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional. Melalui regulasi terbaru ini, kita mendorong setiap ASN untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerjanya secara berkelanjutan,” ujar Dewi.
Lebih lanjut, Dewi juga memaparkan secara rinci aspek administratif yang menjadi bagian penting dalam pengelolaan ASN, khususnya menyangkut jabatan fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten PK. Ia menyoroti pentingnya pemahaman teknis para pejabat fungsional terhadap persyaratan angka kredit, penyusunan bukti dukung kinerja, dan pengisian e-Kinerja yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN.
“Salah satu tantangan yang sering dihadapi oleh pegawai fungsional adalah kurangnya pemahaman terhadap prosedur administratif dalam usulan kenaikan jabatan. Karena itu, penting bagi para PK untuk memahami unsur-unsur yang dinilai, mulai dari tugas utama, pengembangan profesi, hingga unsur penunjang,” jelas Dewi.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif. Para petugas Bapas Ambon berkesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, kendala, serta masukan yang berkaitan dengan proses administrasi kepegawaian, sistem penilaian kinerja, dan tata cara pengusulan kenaikan jabatan.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Tim SDM Ditjenpas. Harapannya, kunjungan ini meningkatkan tata kelola Pemasyarakatan yang modern.
“Kami berterima kasih kepada Ibu Dewi bersama tim yang menyempatkan diri untuk datang mengunjungi kami di Maluku. Semoga melalui kunjungan ini menguatkan tata kelola Pemasyarakatan berbasis akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan humanis di lingkungan Pemasyarakatan Maluku,” harap Ricky.
Diharapkan hasil dari kegiatan ini mendorong terciptanya SDM Pemasyarakatan yang lebih unggul, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan semangat transformasi Pemasyarakatan yang dicanangkan Ditjenpas. (IR)
Kontributor: Bapas Ambon, Kanwil Ditjenpas Maluku
What's Your Reaction?






