Pastikan Hak Pilih Warga Binaan, Lapas Saparua Koordinasi dengan KPU

Pastikan Hak Pilih Warga Binaan, Lapas Saparua Koordinasi dengan KPU

Saparua, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua lakukan sinkronisasi data Warga Binaan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (12/2). Kegiatan yang berlangsung di ruang Kepala Lapas ini bertujuan untuk memastikan akurasi daftar pemilih yang memenuhi syarat.

Kepala Lapas Saparua, Pramuaji Buamonabot, menegaskan bahwa pemenuhan hak pilih Warga Binaan menjadi bagian dari tanggung jawab institusi.

“Saya telah mengarahkan Kasubsi Admisi dan Orientasi untuk memastikan seluruh Warga Binaan memiliki KTP. Kelengkapan administrasi ini penting agar proses sinkronisasi data dengan KPU berjalan akurat dan tidak ada Warga Binaan yang kehilangan hak pilihnya,” tegas Pramuaji.

Ia menambahkan, dinamika jumlah penghuni Lapas, baik karena mutasi, pembebasan, maupun penambahan Warga Binaan baru menjadi alasan pentingnya pembaruan data secara berkala.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Kasubsi Admisi dan Orientasi, Rafel P. Wosia, serta Staf Admisi dan Orientasi, Amleya Puttileihalat. Sementara dari KPU hadir Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Harold Y. Pattiasina.

Harold menyampaikan bahwa KPU berencana membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas Saparua.

“Kami akan membentuk TPS khusus di Lapas. Untuk itu, kami membutuhkan data Warga Binaan yang akurat dan terbaru agar proses pendataan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak KPU akan menugaskan operator Divisi Perencanaan Data dan Informasi untuk berkoordinasi teknis dengan jajaran Admisi dan Orientasi Lapas Saparua, termasuk memastikan data Warga Binaan yang masa pidananya masih berlangsung hingga di atas tahun 2029.

Amleya Puttileihalat menyatakan kesiapan Lapas dalam mempercepat pengurusan dokumen kependudukan bagi Warga Binaan yang belum memiliki KTP.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dukcapil Maluku Tengah untuk mempercepat penerbitan maupun penggantian KTP bagi Warga Binaan yang belum memiliki dokumen,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Lapas Saparua dan KPU Kabupaten Maluku Tengah juga merencanakan pertemuan lanjutan secara virtual guna mematangkan teknis pendataan dan persiapan pembentukan TPS khusus.

Melalui koordinasi ini, Lapas Saparua memastikan hak konstitusional Warga Binaan tetap terjamin sekaligus mendukung penyelenggaraan pemilu yang tertib dan akuntabel. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Saparua

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0