Pastikan Layak Minum, Air Minum di Lapas Rangkasbitung Diuji Laboratorium
Rangkasbitung, INFO_PAS - Salah satu fasilitas yang memiliki peranan penting di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) adalah kebutuhan air bersih. Maka, guna mewujudkan program Lapas Sehat, Lapas Kelas III Rangkasbitung bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mengagendakan serangkaian program.
Kegiatan ini dimulai dengan datangnya tim uji kelayakan dari Laboratorium Kesehatan Daerah Lebak untuk menguji kadar layak air minum di Lapas Rangkasbitung, Selasa (26/1). Sampel air minum dibawa ke Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Lebak untuk dilakukan uji kadar kelayakan, uji kimia, dan lainnya sebelum nantinya diketahui apakah air minum layak dikonsumsi atau tidak.
Kepala Lapas (Kalapas) Rangkasbitung, Budi Ruswanto, mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan Lapas Rangkasbitung dalam mewujudkan program Lapas Sehat sebagai bagian dari representasi pembinaan layanan publik yang prima kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Kami ingin pastikan kebutuhan air minum seluruh WBP terpenuhi. Bukan saja terpenuhi, tetapi layak dikonsumsi. Sebelum dikonsumsi, kami mintakan untuk uji kelayakan dengan mengambil sampel air yang dihasilkan oleh depot di Lapas Rangkasbitung. Sampel tersebut nantinya diuji Dinkes Kabupaten Lebak, lalu akan disampaikan hasilnya kepada kami. Mudah-mudahan hasilnya cepat dan layak dikonsumsi,” harap Budi.
Senada dengan Kalapas, utusan dari Dinkes Kabupaten Lebak, Hadijah, menyampaikan selama ini kerja sama kedua pihak sudah terjalin baik dan pihaknya terus sinergi dalam mendukung peningkatakan layanan di lapas. “Kalau ada depo hasil dari olahan air tanah/sumur, penting sekali diuji air minumnya sebelum dikonsumsi karena ada standar kelayakannya, berbahaya atau tidak serta memenuhi standar atau tidak. Kalau secara kasat mata tadi airnya putih, tidak berbau, dan bersih. Mudah-mudahan hasilnya bisa keluar secepatnya dan aman untuk dikonsumsi,’ pungkas Hadijah. (IR)
Kontributor: Rahmat Setiawan