Pastikan Objektivitas, Lapas I Madiun Libatkan RS Paru Mangunharjo dalam Asesmen Remisi Sakit
Madiun, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun libatkan Rumah Sakit (RS) Paru Mangunharjo pada asesmen medis bagi Warga Binaan yang alami sakit berkepanjangan. Kegiatan tersebut digelar di ruang konseling klinik Lapas sebagai bagian dari proses pengusulan remisi sakit sesuai ketentuan yang berlaku, Kamis (5/3).
Tim medis dari RS Paru Mangunharjo bersama petugas kesehatan Lapas lakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari evaluasi kondisi fisik, penelaahan riwayat penyakit, hingga pemeriksaan penunjang lainnya. Langkah ini dilakukan guna pastikan bahwa Warga Binaan yang diusulkan benar-benar memenuhi persyaratan administratif dan medis untuk mendapatkan remisi sakit berkepanjangan.
Kepala Lapas I Madiun, Andi Wijaya Rivai, menegaskan bahwa keterlibatan pihak eksternal merupakan bentuk komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas. “Kami ingin proses pengusulan remisi sakit berjalan objektif dan profesional. Dengan menghadirkan tim medis dari RS Paru Mangunharjo, hasil asesmen dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan administratif,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemenuhan hak Warga Binaan harus tetap mengacu pada regulasi, namun juga memperhatikan aspek kemanusiaan. “Hak Warga Binaan tetap kami fasilitasi, tetapi harus melalui tahapan yang jelas dan sesuai prosedur,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan RS Paru Mangunharjo, Siti Nur S, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar medis yang berlaku. “Kami melakukan asesmen secara independen dengan mengedepankan profesionalitas. Rekomendasi yang diberikan murni berdasarkan kondisi kesehatan pasien,” jelasnya.
Melalui kolaborasi ini, Lapas I Madiun berharap proses pengusulan remisi sakit dapat berjalan lebih kredibel, transparan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kemanusiaan dalam sistem Pemasyarakatan. (afn)
Kontributor: Humas Lapas I Madiun
What's Your Reaction?


