Peduli Kaum Disabilitas, Ditjenpas Gelar Bimtek ULD di UPT Pemasyarakatan

Peduli Kaum Disabilitas, Ditjenpas Gelar Bimtek ULD di UPT Pemasyarakatan

Jakarta, INFO_PAS – Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mewajibkan seluruh Rutan dan Lapas membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) serta pendukung undang-undang serupa, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) lakukan pemenuhan hak asasi manusia substantif dan berkeadilan bagi narapidana, tahanan, dan Anak Binaan penyandang disabilitas. Hal ini dilakukan dengan menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung penyandang disabilitas dalam melakukan kegiatannya.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Kelompok Kerja Perawatan Kesehatan Dasar dan Kebutuhan Khusus, Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas, Pahrudin, pada pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggara ULD di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Tahun 2024, Rabu (28/2) di Jakarta. “Penting bagi petugas Pemasyarakatan memiliki pemahaman yang baik dan benar terhadap penyandang disabilitas, termasuk bentuk ataupun jenis hambatan yang dimiliki hingga bagaimana memperlakukannya. Kami mengharapkan melalui bimtek ini, hal itu semua dapat dipahami oleh peserta sekalian," harapnya.

Dari pemetaan yang dilakukan pada awal Januari 2024 berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan Disabilitas, jumlah narapidana, tahanan, dan Anak Binaan penyandang disabilitas adalah 1.253 yang tersebar di Lapas, Rutan, dan LPKA, baik yang dilengkapi sarana prasarana memadai ataupun tidak. “Kami berkomitmen penuhi hak para penyandang disabilitas tersebut sehingga dapat juga mendukung terwujudnya program prioritas nasional terkait pembangunan sumber daya manusia Indonesia unggul,” tandas Pahrudin.

Sementara itu, Livety Marwati selaku Penanggung Jawab Bidang Perawatan Kelompok Berkebutuhan Khusus, Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas menambahkan bimtek ini juga bertujuan sebagai pemahaman penggunaan sarana dan prasarana aksesibel bagi penyandang disabilitas. Kegiatan ini sendiri melibatkan perwakilan UPT Pemasyarakatan serta The Asia Foundation dan Australia Indonesia Partnership for Justice sebagai observer.

"Diharapkan kegiatan ini dapat menghasilkan output yang sesuai dengan kebutuhan yang ada di lapangan," harap Livety.

Dengan terlaksananya bimtek yang akan berlangsung hingga Jumat (1/3) tersebut, diharapkan Ditjenpas menjadi pionir bagi UPT Pemasyarakatan dalam memberikan layanan bagi masyarakatan, khususnya penyandang disabilitas. "Mereka adalah saudara kita yang berkebutuhan khusus. Maka, sudah selayaknya kebutuhannya juga kita perhatikan," tutup Livety. (yp)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0