Pelajaran PKn Bekali Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan dengan Pemahaman Norma Kehidupan
Karang Intan, INFO_PAS – Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan pelajari Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dalam Program Pendidikan Kesetaraan Paket B, Kamis (8/10). Dalam kegiatan ini, petugas Lapas, Alyssa Royani, mengajar sebagai tutor dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Annisa, Kecamatan Karang Intan.
Dalam pembelajaran tersebut, Alyssa menyampaikan materi mengenai norma hukum, norma agama, norma kesopanan, dan norma kesusilaan. Materi ini mengajak Warga Binaan memahami pentingnya menaati aturan, menghormati orang lain, menjaga perilaku, dan mempertimbangkan nilai moral dalam mengambil keputusan sehari-hari.
Alyssa menjelaskan pemahaman terhadap norma perlu disertai kesadaran untuk menerapkannya dalam kehidupan nyata. Menurutnya, pembelajaran PKn dapat membantu Warga Binaan memahami tanggung jawab pribadi sekaligus pentingnya menjaga hubungan baik dengan orang lain.
“Saya berharap Warga Binaan tidak hanya memahami pengertian setiap norma, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran untuk menaati aturan, menghormati orang lain, menjaga sopan santun, dan berperilaku sesuai nilai moral dapat menjadi bekal untuk memperbaiki diri, serta menjalani kehidupan yang lebih baik,” jelas Alyssa.
Melalui materi yang disampaikan, Warga Binaan mempelajari fungsi setiap norma dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan kehidupan bersama. Norma hukum menjadi pedoman berdasarkan ketentuan yang berlaku, norma agama mengacu pada ajaran agama, norma kesopanan mengatur tata perilaku dalam pergaulan, sedangkan norma kesusilaan berkaitan dengan hati nurani dan nilai moral. Pemahaman tersebut diharapkan membantu Warga Binaan mempertimbangkan konsekuensi setiap tindakan dan membiasakan diri mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
Salah satu Warga Binaan berinisial MH menyampaikan pembelajaran tersebut memberikan pemahaman mengenai pentingnya norma sebagai pedoman dalam bersikap dan berinteraksi dengan sesama. “Saya makin memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi dan perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap orang lain. Saya ingin menerapkan apa yang telah dipelajari, lebih menghargai sesama, menaati aturan, dan terus memperbaiki diri agar menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Pembelajaran PKn memberikan manfaat jangka panjang karena pemahaman mengenai norma, hak, kewajiban, dan tanggung jawab dapat menjadi bekal bagi Warga Binaan untuk menjalani kehidupan bermasyarakat secara positif. Pengetahuan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai materi pelajaran, tetapi diterapkan dalam perilaku sehari-hari, baik selama menjalani masa pembinaan maupun setelah kembali ke lingkungan masyarakat.
Melalui kerja sama dengan PKBM Annisa, Lapas Narkotika Karang Intan terus mendukung pemenuhan hak pendidikan dan pengembangan diri Warga Binaan. Upaya ini menjadi pelaksanaan pembinaan yang berorientasi pada peningkatan kualitas diri, pembentukan sikap bertanggung jawab, dan persiapan Warga Binaan agar kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.
Kontributor: LPN Karang Intan
What's Your Reaction?


