Pelaksanaan Tes Urine Terhadap Warga Binaan di Lapas Tegal

TEGAL – Kemunculan dugaan transaksi narkoba yang terjadi di lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (rutan) di sejumlah daerah, ditindaklanjuti Polres Tegal Kota dengan merazia Lapas Tegal. Razia yang digelar sekitar pukul 20.30 dan berakhir sekitar pukul 22.00, dipimpin Kabag Ops Polres Tegal Kota Kompol Suwandi. Juga melibatkan personel gabungan dari TNI dan Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) Tegal. “Kami juga terjunkan dua ekor anjing khusus pelacak narkoba dari Unit Satwa K-9. Ini untuk mengefektifkan kerja personel tim gabungan dalam melakukan penggeledahan di tiap ruang tahanan,” terang Kompol Suwandi didampingi Kapala Lapas (Kalapas) Tegal Subintoro. Razia tersebut, kata dia, selain dari program Polres Tegal Kota mengantisipasi kemerebakan narkoba, juga atas permintaan Kalapas Tegal. Karena itulah razia tersebut dilakukan serentak di seluruh lapas atau rutan di Jateng. Dari razia yang digelar, tak ditemukan narkoba seperti ganja maupu

Pelaksanaan Tes Urine Terhadap Warga Binaan di Lapas Tegal
TEGAL – Kemunculan dugaan transaksi narkoba yang terjadi di lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (rutan) di sejumlah daerah, ditindaklanjuti Polres Tegal Kota dengan merazia Lapas Tegal. Razia yang digelar sekitar pukul 20.30 dan berakhir sekitar pukul 22.00, dipimpin Kabag Ops Polres Tegal Kota Kompol Suwandi. Juga melibatkan personel gabungan dari TNI dan Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) Tegal. “Kami juga terjunkan dua ekor anjing khusus pelacak narkoba dari Unit Satwa K-9. Ini untuk mengefektifkan kerja personel tim gabungan dalam melakukan penggeledahan di tiap ruang tahanan,” terang Kompol Suwandi didampingi Kapala Lapas (Kalapas) Tegal Subintoro. Razia tersebut, kata dia, selain dari program Polres Tegal Kota mengantisipasi kemerebakan narkoba, juga atas permintaan Kalapas Tegal. Karena itulah razia tersebut dilakukan serentak di seluruh lapas atau rutan di Jateng. Dari razia yang digelar, tak ditemukan narkoba seperti ganja maupun sabu-sabu. Tim gabungan hanya menemukan satu handphone (hp) dan satu pisau milik narapidana (napi). Kedua barang bukti tersebut telah disita. Kalapas Tegal Subintoro mengatakan, napi yang terbukti melanggar peraturan membawa hp dan senjata tajam (Sajam) ke sel tahanan akan mendapat sangsi tegas. “Sangsinya tegas. Hukumannya berat,” terang dia. Salah satu sangsi berat yang diterapkan adalah, napi itu tidak akan diusulkan untuk mendapatkan remisi. Juga akan mendapat pembatasan-pembatasan lainnya sebagai efek jera. “Aturan soal larangan membawa hp atau sajam kan sudah terpampang jelas di lokasi tahanan ini. Barang siapa yang berani melanggarnya ya akan kena sangsi berat. Jadi ini demi ketertiban dan keamanan bersama,” tandas dia. Kapasitas Lapas Tegal, kata dia, sebanyak 178 orang. Sekarang dihuni sebanyak 179 orang. Sedangkan dari jumlah penghuni sebanyak itu, 59 orang di antaranya adalah tahanan dan napi narkoba. Selain merazia dengan menggeledah ruang tahanan, tim gabungan juga melakukan tes urine terhadap 179 tahanan dan napi. Hasil tes urine baru diketahui beberapa hari kemudian.   Sumber : Suara Merdeka

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0