Pelantikan BMA Prov. Sulteng, Kakanwil Ditjenpas Sulteng Dorong Kolaborasi Hukum Adat untuk Reintegrasi Warga Binaan
Palu, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah tegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulawesi Tengah dalam mendukung keberhasilan pembinaan dan reintegrasi sosial Warga Binaan di tengah masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjenpas Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, usai menghadiri pelantikan Pengurus BMA Provinsi Sulawesi Tengah Masa Bakti 2026–2030 yang dipimpin Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (6/8).
Menurut Herman, keberhasilan Sistem Pemasyarakatan tidak hanya ditentukan oleh proses pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan), tetapi juga kesiapan masyarakat menerima kembali Warga Binaan setelah menyelesaikan masa pidananya. Dalam konteks tersebut, lembaga adat dinilai memiliki peran strategis dalam membangun penerimaan sosial melalui pendekatan budaya dan nilai-nilai kearifan lokal yang telah mengakar di tengah masyarakat Sulawesi Tengah.
"Pemasyarakatan tidak berhenti ketika Warga Binaan keluar dari Lapas atau Rutan. Keberhasilan pembinaan justru ditentukan saat mereka kembali diterima oleh masyarakat. Karena itu, kami memandang lembaga adat sebagai mitra strategis dalam membangun reintegrasi sosial yang berkelanjutan melalui nilai-nilai kebersamaan, musyawarah, dan kearifan lokal," tegas Herman.
Kakanwil menjelaskan pendekatan berbasis budaya dan hukum adat sejalan dengan semangat Pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan, pemulihan hubungan sosial, serta pemberian kesempatan kedua bagi Warga Binaan untuk kembali menjadi pribadi yang produktif dan bertanggung jawab. Menurutnya, keterlibatan tokoh adat dalam mendukung proses reintegrasi sosial juga diyakini mengurangi stigma terhadap mantan Warga Binaan sekaligus memperkuat upaya pencegahan pengulangan tindak pidana.
Herman menyampaikan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah siap memperluas sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk BMA, dalam mendukung program pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, dan reintegrasi sosial yang berpihak pada kepentingan masyarakat. "Ketika masyarakat, termasuk para pemangku adat, membuka ruang penerimaan dan memberikan dukungan kepada mantan Warga Binaan, maka peluang mereka untuk bangkit dan menjalani kehidupan yang lebih baik akan makin besar. Inilah semangat Pemasyarakatan yang terus kami bangun," ujarnya.
Pelantikan Pengurus BMA Sulawesi Tengah Masa Bakti 2026–2030 diharapkan makin memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga adat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga harmoni sosial sekaligus menciptakan lingkungan yang mendukung keberhasilan pembinaan Warga Binaan setelah kembali ke tengah masyarakat. Melalui kolaborasi tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya menghadirkan Sistem Pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan di dalam lembaga, tetapi juga memastikan setiap Warga Binaan memiliki kesempatan untuk kembali diterima, berkarya, dan berkontribusi bagi pembangunan Sulawesi Tengah. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Sulteng
What's Your Reaction?


