Pemasyarakatan Berkolaborasi Dengan Media Massa Wujudkan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020

Pemasyarakatan Berkolaborasi Dengan Media Massa Wujudkan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020

Jakarta, INFO_PAS - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami, memaparkan capaian Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, “Speed Up Berprestasi Pemasyarakatan PASTI Bersih Melayani” hingga Bulan Februari 2020. Sebelumnya, Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 telah dideklarasikan pada Bulan Januari 2020 selaras dengan perintah Presiden Joko Widodo, khususnya penanganan overcrowding pada lembaga pemasyarakatan (lapas) / rumah tahanan negara (rutan) dan permasalahan lainnya, seperti overstay, pungutan liar, diskriminasi, serta penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Capaian tersebut dipaparkan Utami di hadapan pemimpin redaksi dan insan media massa nasional, baik media televisi, cetak, maupun online, dalam acara Media Gathering “Kolaborasi, Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020” di Graha Bakti Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (27/2). “Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 memuat penetapan target yang terukur, akuntabel, dan transparan,” tutur Utami.

Adapun capaian Resolusi Pemasyarakatan hingga bulan ke-2 tahun 2020 adalah:

  1. Mendorong 681 satuan kerja (satker) Pemasyarakatan mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM): Sebanyak 22 satker sudah WBK dan satu satker WBBM.
  2. Pemberian hak remisi sebanyak 288.530 narapidana: Realisasi 43 orang mendapat Remisi Khusus Imlek.
  3. Pemberian hak integrasi (PB, CB, CMB, dan Asimilasi) bagi 69.358 narapidana: Realisasi 6.770 PB, 5.529 CB, 235 CMB, dan 395 Asimilasi.
  4. Rehabilitasi medis dan sosial bagi 21.540 narapidana: Diselenggarakan di 67 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, satu konselor adiksi menangani maksimal 20 narapidana.
  5. Pemberian layanan makanan siap saji di UPT Pemasyarakatan: Pilot project Lapas Tangerang dan lapas wilayah Nusakambangan, pembangunan dapur umum 90%.
  6. Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh lapas/rutan: Alokasi anggaran Rp. 17 ribu/orang/bulan, 50% narapidana telah mengikuti pemeriksaan kesehatan dan skrining penyakit menular.
  7. Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM Unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana: Sebanyak 2.358 narapidana peserta pelatihan, 1.522 narapidana tersertifikasi, 78 mitra.
  8. Mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 hektar: Lapas Terbuka Ciangir, Lapas Terbuka Nusakambangan, Lapas Terbuka Kendal.
  9. Mewujudkan zero overstaying tahanan: Realisasi 6% sebanyak 3.668 orang.
  10. Mewujudkan penyelesaian overcrowding di lapas/rutan: Perubahan regulasi, redistribusi narapidana, pembangunan lapas/rutan baru, rehabilitasi/revitalisasi lapas/rutan, relokasi lapas/rutan.
  11. Meningkatkan PNBP sebesar Rp 7 Miliar: Realisasi Rp. 5.209.850.298.
  12. Pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli (Pokmas) Pemasyarakatan pada setiap wilayah: Gandeng 180 pokmas bekerja sama dengan 90 balai pemasyarakatan.
  13. Menyelenggarakan Sekolah Mandiri bagi Anak Merdeka Belajar di 19 LPKA: Studi banding ke Sekolah Menengah Atas Taruna Krida Nusantara di Bandung, koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten dan Provinsi, serta studi banding ke Homeschooling Kak Seto.
  14. Mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 rupbasan: 64 rupbasan telah menggunakan barcode.
  15. Mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI: Realisasi 29 orang.

Media Gathering “Kolaborasi, Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020” menghadirkan Rhenald Kasali sebagai narasumber. Di hadapan seluruh peserta media gathering, Renald memaparkan strategi dan tantangan komunikasi di era #MO atau mobilisasi dan orkestrasi. Ia juga memaparkan 10 negara dengan narapidana terbanyak serta pertumbuhan penghuni dan kapasitas lapas/rutan. "Banyak sistem kepenjaraan di seluruh dunia dalam keadaan krisis yang dapat membahayakan narapidana, keluarga narapidana, dan masyarakat. Kenyatannya, banyak penjara yang tak hanya jauh dari standar internasional, tapi juga berisiko merusak tujuan pemenjaraan, yakni perlindungan masyarakat dari kriminalitas," ungkapnya.

Rhenald juga menuturkan sifat krisis kepenjaraan yang multidimensi. Hal ini memanifestasikan dirinya dalam banyak cara, yakni pertumbuhan yang berkelanjutan atas populasi penjara dan kelebihan kapasitas penjara, anggaran kepenjaraan, kondisi penjara yang tidak mencukupi, serta tantangan pemenuhan fungsi penjara.

Di akhir kegiatan, Dirjen PAS, Sri, Puguh Budi Utami, yang sore itu dilantik menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM mengatakan ia menghormati putusan Menteri Hukum dan HAM tersebut. "Saya menghormati, apalagi saya Dirjen PAS perempuan pertama. Tidak semua alumni perempuan bisa menduduku posisi Dirjen. Saya sangat bersyukur bisa diberi kesempatan. Saya hanya sedih belum bisa bekerja maksimal," tutur Utami.

Ia mengungkapkan mutasi adalah hal biasa di Kementerian Hukum dan HAM sebagai penyegaran agar kinerja lebih optimal. "Kami punya slogan speed up berprestasi Pemasyarakatan pasti bersih melayani. Semangat itu akan terus berlanjut," pungkas Utami.

Media Gathering “Kolaborasi, Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020” digelar mengingat peran media massa dalam penyebaran informasi Pemasyarakatan sangat besar, khususnya dengan dicanangkannya Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yang memerlukan dukungan awak media untuk menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat. Tak hanya memperkuat sinergi dan tali silaturahmi antara jajaran Pemasyarakatan dengan insan media, kegiatan ini juga merupakan rangkaian Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2020.

Selain dipusatkan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, media gathering juga dilakukan serentak di UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia yang terkoneksi teleconference via aplikasi zoom. Melalui acara ini pula seluruh satker Pemasyarakatan dapat menyampaikan capaian Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 di masing-masing UPT.

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1