Pemasyarakatan Deklarasikan Anti Halinar

Pemasyarakatan Deklarasikan Anti Halinar

Semarang, INFO_PAS - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mendeklarasikan ikrar anti handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar), Rabu (29/9). Deklarasi ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya di Lapas Semarang, agar terbebas dari halinar.

Dalam kesempatan ini, WBP juga berjanji untuk menaati segala peraturan yang telah diterapkan di Lapas dan apabila melanggar siap untuk mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kegiatan dilaksanakan bersamaan dengan pengusulan Integrasi, yaitu Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Asimilasi di rumah dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Bertempat di ruang kunjungan "Joglo Ageng" Lapas Semarang, sidang tersebut diikuti seluruh pejabat struktural dan Wali Pemasyarakatan. Sidang dilanjutkan dengan pengucapan Catur Dharma Narapidana secara lantang oleh salah satu WBP dan diikuti oleh seluruh peserta Sidang TPP.

Kepala Lapas (Kalapas) Semarang, Supriyanto, berpesan kepada seluruh peserta sidang untuk selalu menjaga tata tertib di Lapas dan menjadi contoh yang baik bagi WBP yang lainnya. "Apabila ada pelanggaran, hak Integrasi akan dicabut dan harus menjalani pidana yang belum dijalani sampai habis ekspirasi," tegasnya.

Sementara itu, Dapat Sembiring selaku Kepala Bidang Pembinaan menerangkan sidang kali ini membahas usulan CB 17 WBP, usulan PB 27 WBP, usulan CM satu WBP, usulan Asimilasi kerja sosial 19 WBP, usulan Asimilasi di rumah 15 WBP, usulan Register F, usulan pemuka, dan usulan pindah ke Lapas Terbuka. Pada kesempatan yang sama, Andi Rahmanto selaku Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan meminta WBP mengikuti program pembinaan di Lapas dengan baik dan tidak melanggar tata tertib sesuai dengan ikrar yang telah diucapkan untuk anti halinar.

"Semua WBP yang diusulkan mencapai nilai dengan predikat baik, harus selalu mengikuti pembinaan dengan baik, wajib tes urine dengan hasil negatif, dan tidak terlibat pelanggaran di Lapas," pintanya. 

Di Maluku, Lapas Kelas III Geser menggelar Deklarasi Zero Handphone, Rabu (29/9). Kegiatan dikomando oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Joseph Talaud.

Kepada petugas pengamanan Lapas Geser, Joseph mengatakan hal ini dilakukan agar petugas dan WBP bisa menaati peraturan yang berlaku dan meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di dalam Lapas. “Musibah yang terjadi di Lapas Tangerang menjadi pelajaran bagi kita. Banyak temuan handphone di lokasi. Maka, kita deklarasikan perang melawan alat komunikasi ilegal,” tegasnya.

Kegiatan diawali dengan penggeledahan pada barak hunian WBP oleh petugas pengamanan Lapas guna sterilisasi area Lapas dari benda terlarang. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua handphone, dua pematik api, gunting, serta beberapa silet dan pisau cukur. “Temuan kami amankan untuk dimusnahkan. Pemilik dua handphone akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” terang Joseph.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh seluruh jajaran Lapas Geser. Dengan diadakan deklarasi ini diharapkan dapat menekan peningkatan angka gangguan kamtib. Petugas pengamanan juga mempunyai landasan dalam mengambil tindakan saat melaksanakan tugas

Dari Lombok, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah melaksanakan Deklarasi Zero Halinar yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural, petugas, dan Anak, Rabu (29/9).  Bertindak sebagai pembina apel adalah Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Lombok Tengah, Akhmad Zaenal Fikri.

“Saya harapkan hal ini bisa kita laksanakan mulai dari petugas dan Anak secara menyeluruh dan bersungguh-sungguh yang akan menjadi wujud apa yang telah kita perjuangkan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di LPKA Lombok Tengah,” ungkap Fikri.

Selain itu, Fikri juga menegaskan tidak akan mentolerir dan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan dan ketentuan jika ada petugas  maupun Ana melanggar deklarasi zero halinar. “Saya meminta kepada petugas untuk membangun komunikasi yang baik dengan Anak agar tujuan bersama menuju zero halinar dapat terwujud,” pintanya.

Tak lupa, Fikri meminta petugas terus memperketat pemeriksaan barang titipan sebagai antisipasi masuknya barang terlarang serta menegaskan segala bentuk pelayanan di LPKA Lombok Tengah tidak dipungut biaya.

Di Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli, Endang Sriwati selaku Kalapas memimpin secara langsung Deklarasi Zero Halinar, Rabu (29/9). Deklarasi berlangsung dengan membacakan teks deklarasi yang diikuti seluruh peserta serta penandatangan deklarasi oleh petugas dan WBP disaksikan langsung oleh Kalapas.

“Yang kita lakukan ini tidak main-main mengingat kejadian kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang membuat kita harus berbenah mulai dari penertiban jaringan instalasi listrik yang dimanfaatkan secara ilegal untuk mengecas handphone yang beredar,” ucap Endang.

Untuk sarana komunikasi WBP, Lapas Perempuan Sigli sudah menyediakan layanan Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) yang memungkinkan WBP berkomunikasi dengan keluarga mereka menggunakan alat komunikasi yang disediakan oleh Lapas. Kehadiran Wartelsuspas diharapkan digunakan oleh WBP dengan sebaik-baiknya untuk melepas kerinduan dengan keluarga karena semua disediakan untuk kepentingan seluruh WBP.

“Pergunakan dengan baik sarana yang sudah disediakan. Silakan melepas rindu dengan keluarga walau hanya via telepon dan tetap jaga kebersihan lingkungan sekitar,” harap Kalapas. (IR)

 

Kontributor: Lapas Semarang, Lapas Geser, LPKA Loteng, LPP Sigli

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0