Martapura, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan berkomitmen meningkatkan pelayanan publik melalui pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Pada Jumat (20/7) dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Ferdinand Siagian.
Bertempat di Jalan Tanjung Rema Darat Martapura atau tepat bersebelahan dengan Ruma Penyimpanan Benda Sitaan Negara Rupbasan Banjarmasin, peletakan batu pertama tersebut turut disaksikan para Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Banjarmasin dan Martapura serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Ferdinand mengatakan dimulainya proses pembangunan LPKA Martapura akan mengatasi overkapasitas yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Martapura yang selama ini masih menjadi kantor LPKA Martapura. Nantinya gedung LPKA yang baru didesain sebagai sarana pendidikan layaknya universitas dengan dilengkapi ruang belajar dan asrama tampa ada jeruji mengingat pola pembinaan pada LPKA berbeda dengan lapas pada umumnya.
“Saya harap pembangunan bisa tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat anggaran sehingga akan mengatasi permasalahan overkapasitas dan tentunya dengan segala fasilitas gedung yang baru akan meningkatkan pelayanan publik terutama dalam pembinaan khusus anak yang bermasalah dengan hukum,†harapnya.
Dalam pembangunan ini, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan bekerja sama dengan PT. PARTNER KEMENANGAN selaku penyedia pelaksana. Mereka akan bekerja selama 150 hari kerja mulai tanggal16 Juli s/d 12 Desember 2018. Adapun isi LPKA Martapura saat ini berjumlah 239 Anak dan 187 tahanan dewasa dengan kapasitas 210 orang, sedangkan Lapas Perempuan Banjarmasin berisi 386 orang dengan kapasitas 100 orang.
Kontributor: Humas Kanwil/LPKA Martapura