Pemberitaan PAS Maluku Meningkat Sejak Penerapan One Day One News

Pemberitaan PAS Maluku Meningkat Sejak Penerapan One Day One News

Ambon, INFO_PAS - Kebijakan One Day One News yang diterapkan jajaran Humas Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku sejak Juli 2021 mengalami peningkatan pemberitaan di berbagai media, baik cetak maupun elektronik. Berdasarkan hasil rekapitulasi Divisi Pemasyarakatan (Divpas) pada bulan Agustus 2021, tercatat sebanyak 326 berita dari jajaran Pemasyarakatan Maluku diunggah oleh Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui portal berita Pemasyarakatan.

Kepala Subbidang Pembinaan Teknologi Informasi, dan Kerja Sama, Tersih Victor Noya, selaku Koordinator Humas Pemasyarakatan Maluku, membenarkan hal tersebut. “Bulan ini ada peningkatan, baik dari segi jumlah berita maupun satuan kerja (satker) yang aktif dalam pemberitaan. Jika bulan lalu ada 298 pemberitaan, bulan ini kami capai 326 pemberitaan di mana terdapat empat satker yang mendapat predikat One Day One News dari sebelumnya dua satker,” terang Tersih, Rabu (1/9).

Ia berharap ke depannya makin banyak lagi pemberitaan yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) sehingga masyarakat menjadi tahu tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Ini merupakan salah satu tujuan digalakkannya kebijakan One Day One News agar masyarakat lebih mengenal Pemasyarakatan,” tambah Tersih.

Hal senada disampaikan Pelaksana Tugas Kepala DivpasMaluku, Saiful Sahri. “One Day One News merupakan salah satu cara mengedukasi masyarakat dengan berbagai hal yang kami lakukan. Hal tersebut sejalan dengan prinsip transparansi yang selama ini digaungkan,” ujar Saiful. 

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu ciri negara demokratis dan Kemenkumham sebagai perwakilan pemerintah berkewajiban untuk memastikan masyarakat mendapat informasi yang baik lewat berbagai pemberitaan di media. “Saya sangat mengapresiasi kinerja rekan-rekan Humas di Maluku yang terus memberitakan hal-hal positif tentang Pemasyarakatan. Mungkin ini hal kecil yang kami lakukan, namun yakinlah dampaknya akan sangat berarti bagi Pemasyarakatan,” pujinya.

Hasil rekapitulasi Divpas Maluku untuk bulan Agustus 2021 menempatkan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon di urutan I dari total 18 UPT yang ada sebagai penyumbang berita terbanyak dengan 36 pemberitaan, disusul Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon dan Lapas Kelas IIB Piru dengan masing-masing 32 pemberitaan, serta Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon dengan 29 pemberitaan. Keempat UPT ini meraih predikat One Day One News karena secara kontinyu melakukan pemberitaan. Sementara itu, tiga UPT mendapat predikat sangat baik, lima UPT mendapat predikat baik, dua UPT mendapat predikat cukup, dan empat UPT lainnya mendapat predikat kurang.

“Apresiasi dan penghargaan akan kami berikan bagi UPT terbaik yang melaksanakan One Day One News. Semoga UPT yang lain akan termotivasi dan saling berlomba-lomba dalam melakukan pemberitaan,” harap Saiful.

Sementara itu, Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly mengapresiasi kinerja tim Humas LPKa Ambon. “Saya sangat bangga dan berterima kasih atas kerja keras tim Humas yang tanpa henti selalu menyajikan berita terkait pelaksanaan tugas dan fungsi LPKA Ambon. Semoga ke depannya bisa ditingkatkan, paling tidak setiap hari ada satu berita positif yang disampaikan kepada masyarakat,” ungkap Catherian.

Sejalan dengan itu, Nober Hasanda selaku Koordinator Humas LPKA Ambon menyampaikan untuk lebih dikenal oleh masyarakat, kita perlu menginformasikan seluruh kegiatan dan tugas Pemasyarakatan kepada masyarakat sehingga citra Pemasyarakatan sebagai pembina dan pengayom masyarakat benar-benar terlihat nyata. 

“Humas sebagai corong pewarta pelaksanaan tugas dan fungsi satker harus benar-benar aktif menginformasikan dan mempublikasikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan oleh satker tersebut,” ujar Nober.

Salah satu anggota Tim Humas LPKA Ambon, Zadrak Rupilu, turut berbahagia atas prestasi yang diraih. “Semoga dengan hasil yang didapatkan tidak membuat kami berbangga diri, tetapi menjadi semangat baru dalam mempublikasikan layanan dan tugas mulia Pemasyarakatan di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (IR)

 
Kontributor: Divpas Maluku, LPKA Ambon

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0