Pemenuhan Hak Identitas, Lapas Perempuan Manokwari Fasilitasi Pembuatan KTP Warga Binaan
Manokwari, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Manokwari fasilitasi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari, Senin (27/4). Empat Warga Binaan mengikuti proses perekaman data secara tertib dan terjadwal meliputi pengambilan foto, sidik jari, dan verifikasi data identitas masing-masing Warga Binaan sebagai upaya memastikan setiap individu memiliki identitas resmi yang sah.
Kepala Lapas Perempuan Manokwari, Farida Aronggear, menegaskan pemenuhan hak identitas merupakan bagian penting dari proses pembinaan. “Identitas kependudukan adalah hak dasar setiap warga negara. Kami memastikan Warga Binaan tetap memperoleh hak tersebut sebagai bekal penting, baik selama menjalani masa pidana maupun saat kembali ke masyarakat,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari, Rustam Efendi, menyampaikan dukungannya terhadap pelayanan administrasi bagi Warga Binaan. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang inklusif tanpa terkecuali. Warga Binaan juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan dokumen kependudukan sebagai akses terhadap berbagai layanan publik,” ungkapnya.
Salah satu Warga Binaan berinisial PS bersyukur atas kesempatan yang diberikan. “Saya merasa sangat terbantu dengan adanya pelayanan ini. KTP ini akan sangat berguna bagi saya nanti ketika kembali ke masyarakat,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Manokwari menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang adil dan menyeluruh, sekaligus mendukung pemenuhan hak Warga Binaan secara berkelanjutan. (IR)
Kontributor: LPP Manokwari
What's Your Reaction?


