Pemusnahan Barang Bukti Inkracht, Lapas Perempuan Palu Dukung Penegakan dan Transparansi Hukum
Sigi, INFO_PAS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu tegaskan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan Kepala Lapas Perempuan Palu, Yoesiana, pada kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi di Desa Pombewe, Kec. Sigi Biromaru, Kab. Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (15/4).
Yoesiana menegaskan pentingnya sinergi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memastikan seluruh tahapan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. “Keikutsertaan kami dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Lapas Perempuan Palu untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Kami juga terus mendorong sinergi yang kuat sesama APH,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Sigi memusnahkan barang bukti dari 17 perkara narkotika dengan total barang bukti sabu seberat 1.006,3929 gram. Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti dari 14 perkara tindak pidana umum lainnya meliputi kasus ketertiban umum, serta kejahatan terhadap orang dan harta benda.
Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan jenis barang bukti. Untuk narkotika jenis sabu, pemusnahan dilakukan menggunakan mesin pelumat, kemudian dicampur dengan bahan kimia, seperti natrium hipoklorit dan fenol guna merusak struktur zat tersebut sebelum dibuang ke tanah.
Kepala Kejari Sigi, Irwan Ganda Saputra, menegaskan pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan seremonial semata. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk nyata pelaksanaan tugas jaksa dalam mengeksekusi putusan pengadilasekaligus memastikan tidak ada lagi potensi penyalahgunaan barang bukti,” ujar Irwan.
Partisipasi Lapas Perempuan Palu dalam kegiatan ini menjadi dukungan terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam sistem penegakan hukum. Keterlibatan lintas instansi, seperti Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional, serta pemerintah desa dan kecamatan di wilayah Kabupaten Sigi juga menunjukkan sinergi antarlembaga dalam memastikan proses hukum berjalan secara tuntas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (IR)
Kontributor: LPP Palu
What's Your Reaction?


