PENCABUTAN HAK WARGA BINAAN TERDAPAT DI PENGADILAN

Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Jendral Pemasyarakatan secara khusus melaksanakan tugas pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tengah menjalani masa pidana, sedangkan untuk tugas penghukuman dan mencabut hak seperti Pembebasan Bersyarat dari WBP ada di Pengadilan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Yasonna H Laoly saat peringatan Hari Aids Sedunia di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Narkotika Jakarta, senin (01/12). “Saya menekankan bahwa penghukuman ada di pengadilan, mencabut hak juga ada di pengadilan, tugas kita adalah membina,” kata Yasonna. Menkumham mengatakan dengan membina diharapkan WBP dapat menjadi warga negara yang baik, bertanggung jawab dan patuh kepada hukum. WBP juga akan mendapatkan haknya jika telah berkelakuan baik. “Kalau mereka ada tanda-tanda bertaubat, dan memperbaiki kelakuannya, maka kalau sudah memenuhi ketentuan perundang-undangan patutlah kita perhatikan hak-haknya,” ujar Yason

PENCABUTAN HAK WARGA BINAAN TERDAPAT DI PENGADILAN
Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Jendral Pemasyarakatan secara khusus melaksanakan tugas pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tengah menjalani masa pidana, sedangkan untuk tugas penghukuman dan mencabut hak seperti Pembebasan Bersyarat dari WBP ada di Pengadilan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Yasonna H Laoly saat peringatan Hari Aids Sedunia di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Narkotika Jakarta, senin (01/12). “Saya menekankan bahwa penghukuman ada di pengadilan, mencabut hak juga ada di pengadilan, tugas kita adalah membina,” kata Yasonna. Menkumham mengatakan dengan membina diharapkan WBP dapat menjadi warga negara yang baik, bertanggung jawab dan patuh kepada hukum. WBP juga akan mendapatkan haknya jika telah berkelakuan baik. “Kalau mereka ada tanda-tanda bertaubat, dan memperbaiki kelakuannya, maka kalau sudah memenuhi ketentuan perundang-undangan patutlah kita perhatikan hak-haknya,” ujar Yasonna. Menkumham juga menyampaikan bahwa Kemenkumham terbuka untuk kritik, namun dia berharap untuk bersama-sama memperhatikan, bahwa WBP juga mempunyai hak asasi manusia yang perlu dihargai. “Jangan Kemenkumham menjadi pelanggar HAM, kita menegakkan HAM Yes!, kita menjaga HAM YA! maka kita juga harus memperhatikan HAM,” tambahnya.   Penulis : M Fariz Nur Ardhiansyah  

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0