Pencegahan COVID-19, Petugas Lapas Sampit Rapid Test

Pencegahan COVID-19, Petugas Lapas Sampit Rapid Test

Sampit, INFO_PAS – Jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit terlihat was-was saat secara bergantian melaksanakan rapid test di aula Lapas Sampit, Senin (23/11). Namun, setelah selesai diambil sampel darahnya, mereka tak sabar ingin mengetahui hasilnya.

 

Rapid test digelar Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah. Hal ini dilakukan sebagai upaya pengendalian penularan Coronavirus disease (COVID-19) pada seluruh satuan kerja Kanwil Kemenkumham Kalimantan tengah, termasuk di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

 

“Kegiatan ini merupakan salah satu agenda Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah melalui Divisi Pemasyarakatan untuk mengetahui dan peduli terhadap kesehatan semua petugas,” terang Kepala Lapas (Kalapas) Sampit, Agung Supriyanto.

 

Menurut Kalapas, pelaksanaan rapid test ini adalah upaya yang harus dilakukan dengan cepat karena penyebaran COVID-19 sangat signifikan. Dengan melakukan langkah cepat melakukan rapid test, penyebaran COVID-19 di dalam lapas pun dapat ditanggulangi.

 

“Dengan rapid test ini, kita dapat menanggulangi penyebaran COVID-19 dengan mengambil tindakan yang tepat sehingga dapat mencegah penularan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan oleh para petugas yang reaktif,” pungkasnya.

 

 

 

Kontributor: Lapas Sampit

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0