Pengawasan Humanis Bapas Tanjungpandan Dukung Klien Bangun Usaha Mandiri
Belitung, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan lakukan pengawasan Klien Pemasyarakatan dengan pendekatan humanis dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial. Selasa (13/10), Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda, Dian Safitri, lakukan pengawasan terhadap Klien inisial IN yang tengah merintis usaha warung kebutuhan sehari-hari sebagai langkah membangun kehidupan yang mandiri dan produktif.
Dalam kegiatan tersebut, PK pantau perkembangan kehidupan Klien, termasuk aktivitas usaha yang dijalankan, sekaligus beri dukungan moril agar IN tetap bersemangat menjalani kewajibannya selama masa pengawasan. Usaha yang dirintis IN jadi salah satu langkah untuk membangun kemandirian ekonomi, memenuhi kebutuhan keluarga, serta kembali mengambil peran positif di tengah masyarakat.
Dian Safitri menjelaskan bahwa tugas PK tidak terbatas pada aspek administrasi, tetapi juga mencakup pelaksanaan tugas di lapangan sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku. Melalui pengawasan langsung, PK dapat mengetahui perkembangan Klien, memantau kepatuhan terhadap kewajiban, serta mengidentifikasi kendala yang berpotensi memengaruhi proses reintegrasi sosial.
“Pengawasan bukan sekadar memastikan Klien memenuhi kewajibannya, tetapi juga menjadi kesempatan bagi kami untuk mengetahui perkembangan kehidupannya secara langsung. Ketika Klien mulai merintis usaha dan berupaya mandiri, kami memberikan penguatan moril agar semangatnya tetap terjaga. Kesempatan untuk memperbaiki kehidupan harus dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh, disertai kepatuhan terhadap hukum dan tanggung jawab,” jelas Dian.
Menurutnya, keberhasilan reintegrasi sosial membutuhkan komitmen Klien, dukungan keluarga, serta penerimaan masyarakat. Komunikasi yang baik antara PK dan Klien bagian penting dalam pengawasan agar perkembangan maupun kendala yang dihadapi dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan Bapas.
Ia juga tekankan bahwa kemandirian tidak harus dimulai dari usaha berskala besar. Ketekunan menjalankan usaha, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari merupakan langkah penting untuk menata masa depan yang lebih baik.
Sementara itu, IN mengungkapkan bahwa kehadiran PK dalam pelaksanaan pengawasan memberikan dampak positif bagi dirinya. Ia memandang kegiatan tersebut tidak semata-mata sebagai pemenuhan kewajiban, tetapi juga menjadi sarana silaturahmi yang memberinya semangat untuk terus berusaha.
“Bagi saya, kehadiran Ibu PK bukan hanya untuk melakukan pengawasan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk bersilaturahmi dan menyampaikan perkembangan kehidupan saya. Saya merasa diperhatikan dan mendapat dukungan moril. Saat ini saya sedang berusaha menjalankan warung kebutuhan sehari-hari agar bisa memenuhi kebutuhan keluarga melalui usaha sendiri. Dukungan seperti ini membuat saya lebih bersemangat untuk terus berusaha, menjalani kewajiban dengan baik, dan memperbaiki kehidupan ke depan,” ungkap IN.
Kegiatan ini tunjukkan bahwa pengawasan Klien Pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pemantauan kepatuhan terhadap kewajiban, tetapi juga mendukung reintegrasi sosial melalui pendekatan yang komunikatif, profesional, dan humanis. Kehadiran PK di tengah Klien menjadi bagian dari upaya tumbuhkan tanggung jawab, kemandirian, serta kesadaran untuk menjalani kehidupan yang taat hukum.
Bapas Tanjungpandan melaksanakan pembimbingan dan pengawasan secara profesional dan proporsional sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Melalui pelaksanaan tugas yang berorientasi pada perkembangan Klien, Bapas mendorong terwujudnya reintegrasi sosial agar Klien dapat membangun kehidupan yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi keluarga maupun masyarakat. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Tanjungpandan
What's Your Reaction?


