Pengelola Keuangan Lapas Hadir Virtual dalam Evaluasi IKPA TA 2021

Pengelola Keuangan Lapas Hadir Virtual dalam Evaluasi IKPA TA 2021

Wahai, INFO_PASLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai ikuti Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga dan Kegiatan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang diselenggarakan secara virtual oleh Biro Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Rabu (23/2). Kegiatan ini diikuti Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha, Muhammad Alhamid, beserta Pengelola Keuangan.

Sebelumnya Biru Keuangan menjelaskan secara umum Lapas Wahai dalam pelaksanaan anggaran periode tahun anggaran 2021 cukup bagus, namun masih terdapat beberapa catatan yang harus diperbaiki untuk periode tahun ini, yaitu belum dilakukan revisi halaman III DIPA dan ada kesalahan pengimputan Surat Perintah Membayar (SPM). Atas catatan tersebut, Muhammad Alhamid yang juga Pejabat Penandatangan SPM mengimbau Pengelola Keuangan memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan

Saya berharap Pengelola Keuangan bekerja lebih maksimal dalam pengelolaan anggaran. Hindari kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan administrasi keuangan karena hal ini sangat berpengaruh pada penilaian IKPA Lapas Wahai,” pesannya.

Hal senada disampaikan Kepala Lapas (Kalapas) Wahai, Mansur Namkatu. Apa yang disampaikan Biro keuangan merupakan catatan bagi Pengelola Keuangan agar lebih memperhatikan administrasi keuangan.

“Apa yang disampaikan Biro Keuangan merupakan perhatian khusus bagi Pengelola Keuangan agar ke depannya bisa lebih baik lagi. Untuk itu, lebih perhatikan administrasi keuangan, baik saat pengajuan pencairan anggaran maupun pelaporannya,” pinta Mansur.

Dari Lapas Kelas III Saparua, kegiatan serupa diikuti Jutdin Tuharea selaku Kaur Tata Usaha beserta Bendahara dan Pranata Laporan Keuangan, Rabu (23/2). Jutdin berharap dengan adanya monitoring dan evaluasi ini dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan yang optimal di Lapas Saparua.

“Saya harap Pengelola Keuangan berupaya meningkatkan capaian nilai IKPA Tahun Anggaran 2022 dan lebih meningkatkan kinerja anggaran menjadi lebih baik untuk mencapai penilaian-penilaian terhadap setiap indikator berdasarkan IKPA,” harapnya.

Kalapas Saparua, Ernes L. Laturette, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti semua arahan yang diberikan Biro Keuangan untuk memaksimalkan target realisasi anggaran dan capaian output dalam nilai IKPA. “Pengelola Keuangan agar mengikuti giat ini dengan baik. Simak setiap materi yang disampaikan dengan saksama sehingga pengetahuan dan wawasan kalian bertambah demi menyajikan laporan keuangan yang sesuai dan meminimalisir terjadinya kesalahan,” pesannya.

Sebelumnya, Wisnu Nugroho Dewanto dari Biro Keuangan Kemenkumham menyampaikan penilaian IKPA mencakup reformulasi pada lima indikator, yakni indikator revisi DIPA, revisi halaman III DIPA, penyerapan anggaran, pengelolaan UP dan TUP, serta konfirmasi capaian outuput. Kelima indikator tersebut harus mencapai nilai rata-rata nasional.

“Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk lebih meningkatkan kualitas dan efektivitas pengelolaan anggaran di lingkungan Kemenkumham,” pintanya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Wahai, Lapas Saparua

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0