Penggeledahan dan Tes Urine Pastikan Tak Ada Gangguan Kamtib di LPKA Ambon

Ambon, INFO_PAS – Jajaran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon geledah wisma hunian dan lakukan tes urine terhadap Anak Binaan, Rabu (12/2). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait evaluasi penyelenggaraan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Rutan dan Lapas seluruh Indonesia. Hal ini juga implementasi dari Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menginstruksikan untuk memastikan penyelenggaraan pembinaan dan pengamanan berjalan dengan baik, serta pentingnya memberantas penyalahgunaan narkoba dan pungutan liar dalam Sistem Pemasyarakatan.
Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos, menyampaikan penggeledahan dan tes urine adalah langkah penting untuk memastikan tidak ada gangguan yang merusak kamtib di LPKA. “Kami berkomitmen untuk selalu menjaga lingkungan yang kondusif bagi pembinaan Anak Binaan, memastikan mereka tetap berada dalam jalur yang benar menuju reintegrasi sosial," ungkapnya.
Dukungan pun disampaikan Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Safah. "Kami melakukan tindakan tegas untuk mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban di LPKA. Proses penggeledahan ini juga merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga agar tidak ada penyalahgunaan narkoba atau barang-barang terlarang lainnya di LPKA," tegasnya.
Setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang terlarang atau yang dapat mengganggu kamtib di LPKA. Begitu pula hasil tes urine yang dilakukan terhadap petugas maupun Anak Binaan menunjukkan negatif, menandakan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba. Hasil ini tentu menjadi kabar baik, mencerminkan kedisiplinan dan pengawasan yang baik di lingkungan LPKA Ambon. Dengan adanya penggeledahan dan tes urine ini, diharapkan LPKA Ambon terus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif untuk Anak Binaan sehingga mereka menjalani proses pembinaan dengan lebih baik dan lebih fokus pada reintegrasi sosial yang positif. (IR)
Kontributor: LPKA Ambon
What's Your Reaction?






