Penuhi Hak ABH, PK Bapas Ambon Dampingi Diversi Kasus Lakalantas

Penuhi Hak ABH, PK Bapas Ambon Dampingi Diversi Kasus Lakalantas

Ambon, INFO_PAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon, Datu Sakke, dampingi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kepolisian Resor (Polres) Bula Kabupaten Seram Bagian Timur, Kamis (13/10). Datu dampingi ABH berinisial AG dalam Diversi yang turut menghadirkan anak korban, keluarga, maupun penyidik dari kepolisian. 

Sebelumnya, AG disangkakan melakukan pelanggaran kecelakaan lalu lintas sebagaiman Pasal 310 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia mengendari sepeda motor ugal-ugalan sehingga menabrak seorang nenek hingga meninggal dunia.

“Saya sebagai PK mempunyai kewenangan penuh untuk mendampingi ABH dalam proses Diversi sesuai ketentuan yang sudah diamanatkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak,” terang Datu.

Dalam proses Diversi tersebut, PK Bapas, Aparat Penegak Hukum, maupun Pekerja Sosial wajib memperhatikan beberapa hal, yakni kepentingan korban, kesejahteraan, dan lain-lain. Untuk kasus AG, PK sangat bersyukur proses Diversi berjalan dengan baik di mana kedua belah pihak, baik keluarga korban dan keluarga AG sepakat berdamai. Pihak korban pun bersedia memberi maaf kepada AG. 

“Diversi berhasil karena AG masih di bawah umur, menyadari kesalahan yang dibuatnya, dan menyesali semua yang telah terjadi akibat perbuatannya. Selain itu, keluarga AG bersedia memperbaiki motor korban yang mengalami kerusakan sekaligus memberikan uang santunan sebesar Rp5 juta untuk keluarga korban,” urai Datu. 

Sebagai orang tua AG, Mulyadi dan Sri menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mencari solusi dan jalan keluar melalui proses Diversi sehingga anaknya bisa kembali beraktivitas seperti biasa. “Sebagai orang tua, kami sungguh menyesalkan kelalaian pelanggaran yang dilakukan anak kami. Ke depannya, kami akan tingkatkan pengawasan bagi AG dalam berkendara sehingga tidak lagi terjadi pelanggaran lalu lintas seperti ini. Alhamdullilah, AG bisa kembali ke rumah dan bersekolah. Insyaallah, AG akan menjadi individu yang lebih baik dan bermanfaat,” janji Mulyadi. (IR)

 

Kontributor: Bapas Ambon
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0