Penyusunan Postur Anggaran, Speed Up Pemasyarakatan Bersih Melayani

Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengadakan kegiatan Evaluasi dan Penyusunan Postur Anggaran Satuan Kerja Pemasyarakatan Tahun 2021 yang berlangsung selama tiga hari pada 10-12 Maret 2020 di Hotel Mecure Gajahmada Jakarta. Kegiatan diikuti oleh pejabat dan pegawai di lingkungan Ditjen PAS serta perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun, sekaligus memberikan arahan dan penguatan kepada peserta dalam penyusunan Postur Anggaran Tahun 2021.
“Perlu sinkronisasi dan konsistensi antara postur anggaran dengan program prioritas serta rencana strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, agar dapat menghasilkan dokumen penganggaran yang berkualitas serta mendukung pencapaian target dan sasaran kinerja organisasi,” tegas Ibnu.
Turut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dan Direktorat Hukum dan Regulasi Bappenas, melalui kegiatan ini diharapkan para peserta baik dari pusat ataupun perwakilan UPT Pemasyarakatan dapat melakukan evaluasi dan memberikan masukan dalam penyusunan postur anggaran tahun 2021. Hal ini guna menghasilkan postur anggaran yang menghasilkan program, kegiatan dan anggaran lebih akuntabel, efektif, efisien dan berorientasi pada hasil dengan seluruh alokasi anggaran dapat membrikan nilai (Value for Money).
Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu dilakukan langkah-langkah yakni meningkatkan efektifitas pelayanan publik, meningkatkan mutu pelayan publik, alokasi belanja yang berorientasi pada kepentingan publik, serta meningkatkan kesadaran atas penggunaan uang publik demi akuntabilitas. PRV
What's Your Reaction?






